Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakil Ketua DPRD Mamuju Sosialisasikan Perda KLA ke Siswa SMA 1 Sampaga

Sosper KLA yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta. (Dok. Ansyari)

Mamuju, Katinting.com – Setelah di sahkan di rapat paripurna DPRD kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu, Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) disosialisasikan.

Sosialisasi Perda (Sosper) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta.

Berlangsung di aula kantor Camat Sampaga, Sosper Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ini dihadiri puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Sampaga, Selasa (22/11/22).

Syamsuddin Hatta menuturkan salah satu tujuan dari Perda ini adalah hak bagi anak untuk mendapatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan.

Terlebih mendapatkan edukasi perawatan dan tumbuh kembang anak untuk mewujudkan generasi unggul menyongsong indonesia emas kabupaten mamuju keren.

Dia menjelaskan ada beberapa klaster hak anak sebagai indikator atau Barometer kabupaten layak anak diantaranya yaitu hak sipil dan kebebasan bagi anak, hak lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif.

Hak kesehatan dan kesejahteraan hak atas kesehatan merupakan hak asasi manusia, pendidikan, dan kegiatan kebudayaan serta perlindungan khusus.

“Ini merupakan hal penting untuk diperhatikan, dibutukan kerjasama dalam mewujudkan kabupaten layak anak (KLA),” pungkasnya.

(Advetorial)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat