
Mamuju, Katinting.com – Hingga saat ini, Kamis (9/4), data kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tercatat sebanyak 982 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Data tersebut dihimpun dari sumber resmi Provinsi Sulawesi Barat, yang bisa dipantau dalam website Covid19.sulbarprov.go.id
Dari jumlah 982 ODP, proses pemantauan sebanyak 551 Orang dan telah selesai dilakukan pemantauan sebanyak 431 orang.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18 orang. Proses pengawasan sebanyak 13 orang, 4 orang selesai pengawasan, dan 1 orang meninggal dunia.
Pasien yang potisif Covid-19 di Sulbar menjadi 2 orang, 1 pasien yang berasal dari Kabupaten Majene. Saat ini tengah menjalani perawatan di RS. Regional Sulbar sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Dan 1 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri.
Baca : Satu Warga Mamuju Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di Makasar
Baca : Ini Penjelasan Gugus Tugas Sulbar Terkait Warga Mamuju yang Positif Covid-19
Berikut rincian terkini data per tanggal 9 April 2020, Pukul : 11:20:47 Wita :
- Mamasa ODP 232; selesai pemantauan 102 orang dan proses pemantauan 130 orang.
- Polman ODP 268; selesai pemantauan 67 orang dan proses pemantauan 201 orang. PDP 6 orang. 5 orang proses pengawasan dan 1 selesai pengawasan.
- Majene ODP 118; selesai pemantauan 96 orang dan proses pemantauan 22 orang. PDP 2 Orang. Selesai pengawasan 1 orang dan dalam pengawasan 1 orang serta Positif Covid-19 1 orang.
- Mamuju ODP 41; selesai pemantauan 16 orang dan proses pemantauan 25 orang. PDP 6 orang. Proses pengawasan 4 orang dan selesai pengawasan 2 orang. 1 orang positif menjalani isolasi mandiri di Makassar.
- Mamuju Tengah ODP 119; selesai pemantauan 63 orang dan proses pemantauan 56 orang. PDP 3 orang. 2 pasien dalam pengawasan, dan 1 meninggal dunia.
- Pasangkayu ODP 204; selesai pemantauan 87 orang dan proses pemantauan 117 orang. PDP 1 orang.
Catatan :
Perlu diketahui bersama yang dimaksud, OPD (Orang Dalam Pemantauan) adalah Seseorang yang mengalami demam (>38◦C) atau riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut :
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal
- Memiliki riwayat perjalananatau tinggal diarea transmisi lokal di Indonesia.
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah Seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yaitu demam (>38◦C) atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti : batuk/ sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat. Dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut :
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal
- Memiliki riwayat perjalananatau tinggal diarea transmisi lokal di Indonesia
Sedangkan Positif Covid19 (Konfirmasi) adalah Seseorang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif.
(Anhar/Zul)

Comment