Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait Jual Beli Pulau Malamber, Gafur Mas’ud Siapkan Langkah Hukum

Pulau Malamber, Bala-Balakang. (Dok. Istimewa)
Agus Amri, Kuasa Hukum Gafur Mas’ud. (Ist)

Mamuju, Katinting.com – Isu soal jual beli Pulau Malamber, salah satu dari 12 gugus pulau di Kepulauan Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, memasuki babak baru.

Belakangan ini, Pulau yang terletak di tengah-tengah Selat Makassar ini dikabarkan dijual seharga Rp 2 miliar oleh seorang warga ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud menjadi perbincangan publik.

Penjualan Pulau tersebut bahkan telah dalam penyelidikan Polresta Mamuju dan telah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Gafur Mas’ud, Agus Amri bakal menempuh jalur hukum karena isu pembelian Pulau Malamber ini, menyeret nama kliennya.

Agus Amri mengungkapkan, pihaknya menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab telah menyebut nama Abdul Gadur Mas’ud secara terang-terangan baik secara pribadi maupun sebagai Bupati PPU sebagai pembeli Pulau Malamber.

“Pihak kami akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak tersebut untuk mencegah timbulnya opini yang menyesatkan bagi publik yang dapat merugikan pihak kami,” kata kuasa hukum Abdul Gadur Mas’ud, kepada katinting.com. Senin (22/6).

“Tadi Media TV Nasional juga sudah kami undang untuk klarifikasi yang pada pokoknya tetap menegaskan bhwa Informasi pembelian Pulau Malamber tsb oleh Bpk. Abd. H. Gafur Mas’ud adalah tidak benar.” Tambahnya.

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat