
Mamuju, Katinting.com – Pembangunan lapangan tenis oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju yang ada di jalan Yos Sudarso, tepat berada dibelakang gedung DPRD Kabupaten Mamuju, juga mendapat sorotan dari HMI Cabang Manakarra.
Diketahui pembangunan lapangan tenis tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 dengan jumlah anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 3.690.000.000,-.
BACA JUGA : Pembangunan Lapangan Tenis 369 Miliar Disorot, Ini Tanggapan Sekda Mamuju
Menurut Ketua Cabang HMI Cabang Manakarra, Sopliadi, Dalam pembuatan sistem pemerintahan yang baik yaitu bagaimana membuat arah pemerintahan yang baik dan benar.
Kata Sopliadi, pengalokasian anggaran ke pembangunan lapangan tenis yang menelan anggaran sebesar 3,6 M kurang tepat pasalnya masih banyak infrastruktur yang harus dibenahi terutama kepada pembangunan kantor dinas di Pemda Mamuju terutama Kantor dinas sosial BNPB Mamuju.
“Sehingga saya menganggap pemerintah daerah Mamuju keliru dalam mengarahkan pembangunan yang begitu banyak,” pungkasnya.
Sambung Sopliadi, Mengalokasikan mengarahkan anggaran begitu banyak untuk pembangunan lapangan tenis sementara berbicara asas manfaat tidak dinikmati oleh publik secara umum, sebutnya.
Melihat masalah ini, mestinya pemerintah Mamuju dalam mengarahkan pembangunan melihat agenda prioritas, harap ketua Cabang HMI Manakarra Periode 2018-2019 ini.

(Anhar)






