

Mamuju, Katinting.com – Lapangan tenis yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mamuju, di jalan Yos Sudarso, tepat berada dibelakang gedung DPRD Kabupaten Mamuju tersebut mendapat sorotan banyak pihak, yang dana bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 3.690.000.000,-.
Saat dikonformasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju mengatakan, bahwa persoalan tersebut hanya persoalan teknis saja.
“Kalau mau dikatakan masih banyak, ya sama. Fasilitas olahraga juga (masih banyak yang kurang) karena kita rencana lapangan tenis yang ada di Mamuju satu-satunya kan cuma ada disitu (samping gedung DPRD, Red), sementara tahun depan kita rencana lapangan tenis itu akan dibongkar,” kata H. Suaib, Sekda Mamuju saat ditemui rumah jabatannya, jalan Pengayoman, Mamuju Senin (7/1) malam.
H. Suaib menjelaskan, pembongkaran lapangan tenis tersebut dilakukan karena akan dijadikan space publik. “Lapangan tenis lama kita akan membuat semacam space publik disitu,” ungkapnya.
Selain itu Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) menepis isu jika pembangunan lapangan tenis yang baru, tersebut adalah ruang publik hijau.
“Yang mengatakan bahwa itu ruang terbuka hijau siapa? Kan itu baru ditimbun (hasil reklamasi). Itu bukan ruang terbuka hijau. Seandainya ada dokumen yang mendukung itu, ya boleh. Tapi inikan tidak ada,” cetusnya. [Zulkifli]
(ADV. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju)

