

Mamuju, Katinting.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima laporan hasil pemeriksaan laboratorium Covid19 dari BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Makassar adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6 orang.
BACA JUGA : Status Positif Warga di Mamasa Dipindahkan ke Sulsel
Adapun penambahan 6 orang tersebut, berdasarkan keterangan tertulis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (13/5), sebagai berikut :
Kasus 68, inisial FT, perempuan usia 11 tahun, riwayat pasien merupakan kontak erat dari pasien yang punya riwayat perjalanan ke daerah terjangkit yaitu mengikuti  Ijtima Gowa Makassar. Pasien kasus 68 saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasa Puskesmas dan tim gugus tugas Pasangkayu.
Kasus 69, inisial Tn MI, laki-laki usia 20 tahun, riwayat pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit yakni dari Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur. Pasien tiba di kota Polewali tanggal 18 April 2020. Pasien kasus 69 asal Kecamatan Matakali Kabupaten Polman saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasan puskesmas dan tim gugus tugas Polman.
Kasus 70, inisial Ny. Ham, perempuan usian 51 tahun, riwayat pasien 70 tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi  yaitu kasus 50 (Tn.Mu). Pasien kasus 70 asal Polman saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasan Puskesmas dan tim gugus tugas Polman.
Kasus 71, inisial Ny. Har, perempuan usia 54 tahun, riwayat pasien 71 tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi  yaitu kasus 50 (Tn.Mu). Pasien kasus 71 asal Polman saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasan Puskesmas dan tim gugus tugas Polman.
Kasus 72, inisial Tn Syl, laki-laki usia 50 tahun, riwayat pasien 72 tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi yaitu kasus 50 (Tn.Mu). Pasien kasus 72 asal Polman saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasan Puskesmas dan tim gugus tugas Polman.
Kasus 73, inisial Tn Mu, laki-laki usia 57 tahun, riwayat pasien 72 tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi yaitu kasus 50 (Tn.Mu). Pasien kasus 73 asal Polman saat ini isolasi mandiri dan dalam pengawasan Puskesmas dan tim gugus tugas Polman.
Sehingga data kasus positif Covid-19 sampai dengan tanggal 13 Mei 2020, pukul 17.00 Wita adalah 73 orang dengan rincian sebagai berikut :
- 4 orang dari Kabupaten Majene (1 orang sudah dinyatakan sembuh, 4 orang di ruang karantina RS Regional Sulbar)
- 7 orang dari Kabupaten Mamuju (2 orang sudah dinyatakan sembuh, 5 orang di ruang karantina RS Regional Sulbar)
- 6 orang pasien dari Kabupaten Pasangkayu (1 orang sudah dinyatakan sembuh, 4 orang dirawat di RSUD Pasangkayu dan 1 tambahan hari ini sementara isolasi mandiri dalam pengawasaan gugus tugas Pasangkayu)
- 34 orang pasien asal Kabupaten Mamuju Tengah (2 orang sudah dinyatakan sembuh, 7 orang dirawat di RS Regional Sulbar, 2 orang dirawat di RSUD Kabupaten Mamuju Tengah, 22 orang di rawat di gedung karantina PKM Salugatta , dan 1 orang meninggal)
- 22 orang pasien dari Kabupaten Polewali Mandar (1 orang dinyatakan sembuh, 13 orang dirawat di RSUD Polman, 7 orang isolasi mandiri di kediamannya masing-masing dan dalam pengawasan Puskesmas serta Gugus Tugas Polman, serta 1 orang meninggal)
Sumber Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat
(Arham Bustaman)


Comments are closed.