
Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulbar, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi program KB tahun 2019.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di ruang rapat Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rabu (30/1).
Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris ditemui usai membuka rakor tersebut mengataakan, ia ingin mengomandoi cara kerja yang terintegritas. Sehingga rotasi pemerintahan berjelan dengan benar. Dalam artian, dalam menjalankan program misalnya, seperti dibidang kesehatan, itu tidak hanya dinas kesehatan saja yang bertanggungjawab. Tetapi juga bagian-bagian lain termasuk instalasi vertikal.
“Pertemuan hari ini saya berharap sudah ada rencana aksi bersama yang terkonsolidasi sehingga pada saat kita berbicara kampung KB, kawan-kawan yang hadir disini, itu juga terintegrasi, tidak berpisah-pisah. Ini saya sudah mendemonstrasikan bagaimana instansi vertikal dan OPD berbasis daerah itu sudah membiasakan mendiskusikan fokus terhadap satu masalah,” ujarnya.
Seperti halnya dengan kampung KB. Dirinya menjelaskan, pada program kampung KB ini, bukan hanya BKKBn saja yang terlibat. Tetapi juga harus didukung seperti Dinas kesehatan, Sosial dan Pendidikan. “Bahkan semua dinas yang memungkinkan desa kampung itu bisa membangun kapasitas nya sendiri karena intervensi pemerintah. Itu poinnya (dari rakor ini),” jelasnya.
Idris menambahkan, Kampung KB ini sudah menjadi program nasional sejak tahun 2016. Jika melihat komitmen pembentukan kampung KB sudah termasuk tinggi. Sudah Ada 60 kampung KB yang sudah diinisiasi oleh BKKBN. tetapi yang digambarkan cuma bermain di program KB saja.
Seharusnya yang sudah disitu juga adalah Dinas Kesehatan, Sosial, dan Pendidikan. Karena ini berbicara tentang pengetahuan warga negara terkait bagaimana dia menjadi keluarga yang sejahtera. Dia bisa menyelesaikan masalahnya sendiri. Apalagi dana pemerintah cukup besar,” ungkpanya.
Sehingga menurutnya, seharusnya tidak adalagi kasus stunting yang terjadi di Sulbar.
Hingga saat ini, Sulbar berada di urutan kedua kasus stunting terbesar di Indonesia. Selain Stunting, angka pernikahan dini usai 15 sampai 19 tahun di Sulbar paling tertinggi di Indonesia, dan berada pada urutan ketiga di Asia.
“Di era sekarang ini, stunting kita ini memalukan ini. Diseluruh Indonesia kita nomor dua tertinggi. Apalagi pernikahan dini, itu tertinggi di Indonesia. Dan itu pernikahan dini tidak lebih hanya karena pengetahuan. Ada apa? Kenapa dia tidak tahu bahwa resiko yang muncul dari disitu. Ada kelalaian dari unit-unit yang seharusnya bekerja untuk melakukan penyadaran,” paparnya.
Olehnya itu, dirinya berharap dengan adanya rakor ini, dari sejumlah kasus yang ada seperti stuting tersebut, dapat di intervensi. Apalagi telah dimasukkan dalam tahun anggran 2019. Dirinya juga mengaku telah meminta dukungan dari pemerintah Pusat melalui program-program strategis untuk mengatasi stunting.
“Karena ini stunting lebih berbicara ke aspek gizi, maka itu tanggungjawab besarnya ada di Dinas kesehatan, tetapi juga Pemda harus memiliki kepedulian terhadap itu. Tidak boleh ada kemajuan tapi tidak terdata, begitupun sebaliknya.
Targetnya ini kita ingin supaya semua Desa itu memang sudah punya kampung KB. Jadi 557 Desa di Sulbar itu paling tidak (setiap Desa) ada satu kampung KB. Bahkan ada desa lebih dari itu,” katanya.
Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Barat, Andi Rita Mariani, menyebutkan, tahun 2018 BKKBN Subar, telah melakukan pencanangan/pembentukan 67 kampung KB. karena menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi stunting dan perkawinan usia dini adalah melalui program kampung KB.
“Salah satu intervensi yag kami anggap sangat brilian adalah melalui kampung KB. Karena miniatur program Kependudukan Keluarga Berkembang dan Pembangunan Keluarga itu ada di Kampung KB,” sebutnya.
(ADV/Humas/Zulkifli)






