Konfrensi Pers BPJS Cabang Polman
Konfrensi Pers BPJS Cabang Polman
banner 728x90

Katinting.com, Polman – Bertempat di Aula Ammanawewang Dinkes Polman BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar menggelar konfrensi pers Sosialisasi Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (16/03).

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten drg Nurwan Katta, Bagian Pelayanan BPJS Polman, Eka Munawir, Ketua IDI Polman, dr H Gunadil.

Pada konfrensi pers ini, BPJS menjelaskan kenaikan tarif iuran kepesertaan mandiri maupun PBI APBN maupun PBI APBD.

Kenaikan tarif Iuran BPJS berlaku mulai 1 April 2016. Dimana Tarif baru BPJS untuk kelas III dari Rp25.500 naik Rp30.000, kelas II dari Rp42.500 naik Rp51.000 dan kelas I dari Rp59.500 naik menjadi Rp80.000. (SWR/Anhar Toribaras)

 

Bagikan