Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kwarda Sulbar Minta Seluruh Pihak Hormati Hasil Muscab Polman: Perbedaan Pilihan Biasa, Jangan Putus Tali Persaudaraan

Polewali Mandar, Katinting.com –  Setelah kepengurusan lama vakum, Kwarda Sulbar menunjuk karateker untuk mengantar Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Polewali Mandar, Sabtu (9/7). Pun diwarnai dinamika, aksi unjuk rasa oleh sekelompok orang di area pelaksanaan kegiatan. Di saat yang sama, berbagai opini, komentar, hingga narasi mengenai jalannya Muscab juga ramai berseliweran di media sosial.

Menyikapi itu, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Surakhmat, mengajak seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka untuk tetap menjaga kondusivitas organisasi serta mengedepankan mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Menurut Surakhmat, Musyawarah Cabang yang diselenggarakan di Polewali Mandar harus dipahami dalam konteks yang lebih utuh, yakni sebagai langkah konstitusional untuk mengakhiri kevakuman organisasi setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya.

“Musyawarah Cabang ini bukan sekadar memilih ketua baru. Yang lebih penting adalah menjawab kebuntuan organisasi yang telah berlangsung sejak berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya,” kata Surakhmat.

Ia menjelaskan, kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar periode 2018–2023 telah berakhir sejak 2023 yang sebelumnya ditetapkan pada 8 April 2019. Sesuai mekanisme organisasi, Musyawarah Cabang semestinya telah dilaksanakan oleh kepengurusan yang masa baktinya akan berakhir sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan. Namun, hingga masa bakti berakhir bahkan beberapa tahun setelahnya, Muscab tidak kunjung terlaksana sehingga organisasi mengalami kevakuman kepengurusan definitif.

“Kondisi tersebut tentu menjadi gambaran juga tentang tata kelola yang terjadi. Bukan hanya level kwarcab tetapi juga pembinaan dilevel kwarda tidak maksimal berjalan waktu itu sampai-sampai muscab tidak dilaksanakan padahal sudah berakhir masanya. Saya kira kita pahami baik bahwa kondisi itu kita tidak boleh biarkan terus berlangsung. Organisasi membutuhkan kepastian kepemimpinan agar fungsi pembinaan, pelayanan kepada gugus depan, dan pelaksanaan program kerja dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Surakhmat, Kwartir Daerah mengambil langkah organisasi dengan membentuk kepengurusan karateker untuk memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Cabang sebagai amanat organisasi.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran karateker yang dinilai telah menjalankan tugasnya secara profesional dan berpedoman pada ketentuan organisasi.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran karateker yang telah melaksanakan amanah organisasi dengan baik. Mereka bekerja dalam situasi yang tidak mudah, namun tetap berupaya menyelenggarakan Musyawarah Cabang sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, petunjuk penyelenggaraan, serta ketentuan organisasi lainnya. Tujuan utamanya bukan untuk kepentingan siapa pun, melainkan mengembalikan roda organisasi agar kembali berjalan secara normal,” tutur Surakhmat.

Ia menegaskan bahwa Kwartir Daerah hadir dalam Muscab sebagai pembina organisasi sekaligus peninjau untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Kwartir Daerah tidak hadir untuk menentukan siapa yang harus terpilih. Posisi kami adalah memastikan proses organisasi berjalan sesuai aturan dan memberikan pembinaan apabila diperlukan. Adapun siapa yang dipilih menjadi Ketua Kwartir Cabang sepenuhnya merupakan keputusan forum Musyawarah Cabang sesuai tata tertib yang telah disepakati peserta.”

Menanggapi berbagai tudingan yang berkembang setelah pelaksanaan Muscab, Surakhmat mengingatkan bahwa setiap organisasi memiliki mekanisme penyelesaian apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap jalannya persidangan.

“Kalau memang ada pihak yang menilai terdapat kekeliruan dalam proses, tentu organisasi menyediakan ruang untuk menyampaikan keberatan. Semua akan dipelajari secara objektif berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan organisasi. Itulah cara yang diajarkan dalam Gerakan Pramuka, yakni menyelesaikan persoalan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui saling menyalahkan.”

Ia menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah forum demokrasi organisasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan semangat persaudaraan.

“Berbeda pilihan itu biasa. Yang tidak boleh adalah ketika perbedaan tersebut memutus tali persaudaraan. Gerakan Pramuka dibangun di atas nilai musyawarah, persaudaraan, dan pengabdian. Nilai-nilai itu harus tetap menjadi pegangan kita.”

Surakhmat juga mengajak seluruh peserta Muscab, pengurus kwartir, pembina, pelatih, andalan Gerakan Pramuka agar bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

“Mari kita sama-sama menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika ada persoalan, selesaikan melalui jalur organisasi. Jangan sampai ruang digital justru memperkeruh suasana yang sesungguhnya masih dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat.”

Di akhir keterangannya, Surakhmat berharap seluruh dinamika yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi organisasi sekaligus menjadi titik awal kebangkitan kembali Gerakan Pramuka Polewali Mandar setelah beberapa tahun mengalami kevakuman kepengurusan.

“Kini saatnya kita menatap ke depan. Siapa pun yang telah diputuskan forum sebagai Ketua Kwartir Cabang adalah pemimpin bagi seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka Polewali Mandar. Mari kita berikan kesempatan kepada kepengurusan hasil Muscab untuk bekerja dan mengabdikan diri bagi kemajuan organisasi. Energi kita seharusnya diarahkan untuk memperkuat pembinaan generasi muda, karena itulah tujuan utama Gerakan Pramuka.” (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat