Katinting.com, Polman – Pengedar serta dua orang lainnya pemesan Narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Polewali Mandar (Polman).
Ketiganya adalah Yuda bertindak sebagai pengedar, sedangkan Hendra dan Sarif selaku pemesan. Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Kurniawan bersama Kasat narkoba AKP Masdar Mansur. Dari tangan Yuda polisi mengamankan tiga paket kristal sabu yang merupakan pesanan Hendra dan Sarif. Polisi juga menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti lain.
Penangkapan ini bermula ditangkapnya Hendra warga Polewali yang kemudian mengaku mendapat barang haram tersebut dari Yuda yang beralamat di Kecamatan Anreapi. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Yuda disebuah kios di jalan poros Mamasa, Desa Pokko, Kecamatan Anreapi. Meski sempat akan melarikan saat ditangkap dan membuang barang bukti namun polisi dengan cepat meringkusnya.
“Para tersangka ini sudah lama jadi target, termasuk Yuda. Ini merupakan hasil dari pengembangan tes urine di Samsat kemarin dan akan terus dikembangkan” kata AKP. Masdar Kasat Narkoba.
Dari catatan polisi, Yuda merupakan resedivis yang baru saja keluar dari penjara 15 Januari 2016 lalu dengan kasus pencurian di daerah Kalimantan Timur. (SWR/Anhar Toribaras)