Mamuju Tengah, Katinting.com – Tingginya biaya pungut sewa tempat bagi pelaku UMKM dalam Lalla Tassisara Expo 2024 di Mamuju Tengah, terus menuai kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan Himpunan Pengusaha Nahdlyin (HPN) Sulbar menyebut jika Even Organiser (EO) & para pihak terkait dalam penyelenggaraan dapat dipidanakan dalam kasus penipuan sebab biaya yang dikeluarkan oleh UMKM tidak sesuai ekspektasi UMKM
Baca juga :
Soal Biaya Tempat Memberatkan UMKM, HPN Kritik EO, Amran: Semangat Hari Jadi, Harusnya UMKM Gratis
Ketua HPN Sulbar Achmad Amran Nur, menegaskan pelaksanaan Lalla Tassisara Expo 2024 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Mamuju Tengan ke 12 tahun, tentu semangatnya memberikan ruang pemberdayaan kepada para pelaku UMKM di Mamuju Tengah ikut merasakan kemeriahan Hari Jadi Mamuju Tengah.
“Jadi bukan ikut memeriahkan ya, tapi ikut merasakan kemeriahan Hari Jadi Mamuju Tengah, sehingga konsep perberdayaan itu tepat disematkan, tapi kalau kemudian justru pelaku UMKM di beratkan dalam sewa tempat, maka itu bukan pemberdayaan tapi mencari keuntungan pribadi dari pelibatan UMKM” tegas Amran.
Karenanya, pertanyaan kemudian, apakah EO dan penyelenggara ini memahami konsep pemberdayaan, kenapa malah mencekik pelaku UMKM untuk keuntungan semata, terlebih kemudian apa yang didapatkan UMKM selama penyelenggaraan tidak sesuai ekspektasi mereka.
“Dan ini bisa masuk klausul penipuan, dan para pelaku UMKM atau yang simpati pada apa yang dirasakan UMKM selama Lalla Tassisara Expo 2024 di Mamuju Tengah, bisa melaporkan pidana penipuan oleh EO & penyelenggara, sebab ini adalah bentuk penipuan berjamaah” kecam Amran.
Karenanya jika UMKM ada yang merasa dirugikan, bisa membuat laporan polisi di Polres Mamuju Tengah atau lansung ke Polda Sulbar agar bisa diproses cepat, pelaporannya.
“Karena tidak bisa dibiarkan prilaku yang memanfaatkan UMKM untuk kepentingan sendiri” sorot Amran.
Sementara itu upaya konfirmasi kepada salah seorang ASN yang juga menjabat salah satu Kepala Bagian di Sekertariat Daerah Mamuju Tengah, yang di duga terlibat melakukan intervensi kemahalan harga harus di bayarkan pelaku UMKM, termasuk dugaan adanya kekerasan verbal kepada sejumlah pelaku UMKM, yakni inisial AP, belum mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh laman ini sejak 18 jam lalu, hingga berita ini naik tayang. (Fhatur Anjasmara)