Katinting.com, Mamuju – Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jamil Barambangi mengatakan siap melakukan MoU dengan Ombudsman Sulbar. Hal itu diungkapkan saat Ombudsman menyerahkan langsung Rapor hasil penilaian terhadap Pemprov Sulbar.
Dikatakannya bahwa penyerahan penilaian kepatuhan Pemda dalam memenuhi komponen pelayanan publik diharapkan bisa ditindak lanjuti kedepan melalui koordinasi antara Pemprov dan Ombudsman secara terus menerus.
“Pertemuan ini bukan yang terakhir, tetapi kita berharap kedepan koordinasi antara Ombudsman dan Pemprov Sulbar akan terus ditingkatkan, bahkan jika memungkinkan akan ditindaklanjuti dalam bentuk MOU,” katanya.
Penyerahan rapor penilaian tersebut di lakukan langsung oleh Kepala Perwakilan ORI Sulbar kepada Asisten I Pemprov Sulbar, Nur Alam Tahir yang di gelar di aula kantor Gubernur Sulbar.
Jamil Barambangi juga mengatakan, sinergi antara Ombudsman dengan Pemprov Sulbar harus lebih ditingkatkan, sebab pengawasan di sektor pelanggaran Mal Administrasi layanan publik akan melahirkan pelayanan yang dinamis. (AL)