banner 728x90

 

Jamil Barambangi bersama Lukman Umar
Jamil Barambangi bersama Lukman Umar

Katinting.com, Mamuju –  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Barat menyerahkan Rapor hasil penilaian kepatuhan kepada Pemprov Sulbar. Hal ini sesuai Seuai dengan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan komponen standar layanan publik.

Rapor penilaian tersebut di serahkan langsung kepada Asisten I Pemprov Sulbar, Nur Alam Tahir dan disaksikan langsung Pelaksana tugas Sekertaris Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi di aula kantor Gubernur.

Jamil Barambangi dalam sambutannya mengatakan, Ia sangat mengapreasisai kinerja ORI Sulawesi Barat dan berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulbar, untuk lebih berbenah dalam memberikan pelayanan publik.

“Dengan kehadiran Ombudsman memberikan rapor hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan komponen standar layanan publik, dilingkup pemprov sulbar, akan menjadi bahan evaluasi bagi setiap SKPD,  untuk melakukan perbaikan khususnya di bidang layanan publik,” katanya.

Selanjutnya Ia mengatakan, sinergi antara Ombudsman dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus lebih ditingkatkan, sebab pengawasan di sektor pelanggaran Mal Administrasi layanan publik akan melahirkan pelayanan yang dinamis, khususnya di Sulawesi Barat. (AL/AR)

 

Bagikan