Katinting.com, Pasangkayu – Komisi I DPRD Sulbar, berkomitmen untuk menyelesaikan konflik lahan yang dihadapi oleh kelompok pemberdayaan masyarakat (KPM) Matra melawan perusahaan perkebunan PT. Mamuang.
Hal itu disampaikan saat menggelar kunjungan kerja ke Dusun Kabuyu, Desa Malei, Kecamatan Pedongga, Selasa (2/2).
Hadir pula dalam pertemuan ini, Penjabat Bupati Matra M. Natsir, Ketua Komisi I DPRD Matra Uksin Dajamaluddin, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemrov Sulbar dan Pemkab Matra, kuasa hukum, ketua, serta ratusan anggota KPM Matra.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad menyampaikan bahwa ia dan anggota komisi I lainnya bakal membantu KPM menyelesaikan konflik yang telah menahun tersebut dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Kata dia, jika kemudian penyeleseaian konflik lahan ini tidak bisa selesai ditingkat komisi, pihaknya bakal mendorong penyelesaiannya hingga ke tingkat panitia khusus (Pansus), dimana dalam proses penyelesaiannya Ia dan anggota komisi I lainnya akan memanggil pihak- pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Saya tidak akan biacara teknis terkait persoalan ini, saya akan menyampaikan saja pertama komitmen untuk menyelesaikan masalah ini, untuk ikut memediasi. Saya menjanjikan bahwa kalau tidak mampu ditingkat komisi maka saya pastikan insya Allah akan kemi bentukkan Pansus,” janji politis Demokrat ini.
Kata dia, penyelesaian konflik lahan ini melalui Pansus bakal lebih efektif karena memiliki kewenangan lebih untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada pihak terkait. Dengan demikian diharapkan semua keterangan- keterangan terkait konflik tersebut bisa diperoleh secara obyektif.
Dikesempatan yang sama M. Natsir menyambut antusias upaya penyelesaian sangketa lahan yang tengah diupayakan oleh DPRD Sulbar tersebut. Kata dia, selama ini baik Pemkab maupun DPRD Matra juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka penyelesaiannya.
“Berbagai upaya juga telah kami lakukan, namun memang dibutuhkan kesabaran dari semua dalam upaya proses penyelesaiannya, dengan harapan kedepan akan segera ditemukan titik terang. Kesabaran ini juga dibutuhkan agar situasi daerah tetap kondusif sehingga perputaran ekonomi masyarakat juga bisa berlangsung dengan baik,” harapnya.
Sementara itu Tria Ksatriamansyah CDO PT. Mamuang saat dikonfirmasi mengatakan, inikan sudah masuk dalam proses hukum sesuai keinginan penggugat jadi mari kita sama – sama hormati proses hukum yang sedang berjalan. Terang Satria. (Joni)