banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mamuju untuk Pilkada Serentak 2024 resmi ditutup pada 29 Agustus 2024.

Ada dua pasangan bakal calon telah mendaftar untuk bertarung dalam pemilihan ini.

Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki) menjadi pasangan dengan 10 partai politik, yaitu Partai Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura, NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PSI. Mereka mengantongi 116.779 suara sah dari Pemilu 2024 di Mamuju.

Sementara itu, pasangan Ado Mas’ud dan Damris (Adami) diusung oleh dua partai politik, Golkar dan PDI Perjuangan, dengan modal 26.816 suara sah dari Pemilu 2024.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, mengkonfirmasi bahwa kedua pasangan bakal calon telah memenuhi semua persyaratan melalui aplikasi Silon KPU dan telah menerima tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sudirman Samual, menyampaikan bahwa selanjutnya kedua pasangan bakal calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Bagikan