Mamuju, Katinting.com — Menjelang tahapan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk persiapan pencalonan dan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Hotel Maleo Mamuju, Sabtu (10/8) malam.
Rakor ini bertujuan memastikan seluruh peserta Pilkada memahami dengan baik setiap tahapan yang akan dihadapi.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menjelaskan bahwa Rakor kali ini sangat penting untuk memastikan kesiapan peserta Pilkada.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pencalonan. Pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti, kita akan memasuki tahapan pendaftaran Cakada,” ujar Indo Upe.
Ia juga menambahkan bahwa setelah pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, lokasi pemeriksaan tersebut masih dalam tahap konfirmasi.
“Begitu masuk tahapan pendaftaran, beberapa fase lain juga akan dimulai, termasuk pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait lokasi pemeriksaan kesehatan Cakada.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinkes, dan ada tiga rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, yang direkomendasikan,” kata Sudirman Samual.
Pengumuman pembukaan pendaftaran Cakada dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Tahapan pendaftaran sendiri akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus. Pemeriksaan kesehatan bagi Cakada akan berlangsung pada 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Selain itu, penelitian persyaratan calon dijadwalkan mulai 27 Agustus hingga 21 September, dengan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024. Setelah ditetapkan, pasangan calon akan menjalani masa kampanye selama hampir dua bulan, mulai 25 September hingga 23 November 2024.
(Zulkifli)