Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPU Mamuju, Umumkan Pelaksanaan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Mamuju 2024

Komisioner KPU Mamuju menggelar pengumuman pelaksanaan sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Mamuju 2024 di cafe Ruang Rindu. (Dok. Zulkifli)

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar pengumuman pelaksanaan sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe’ menuturkan diadakannya sayembara ini sebagai upaya menggerakkan partisipasi masyarakat dan menyampaikan masyarakat bahwa Pilkada Mamuju 2024 akan digelar 27 November mendatang.

“Kita umumkan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Saya kira ini lah salah satu bentuk upaya kami dalam mensosialisasikan Pilkada 27 November,” kata Indo Upe’, Kamis 23 Mei 2024 malam.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ibnu Imat Totori menambahkan bahwa pelaksanaan sayembara ini dimulai hari ini, Kamis, 23 Mei 2024 hingga 31 Mei mendatang.

Penentuan pemenang sayembara oleh depan juri pada tanggal 1 Juni 2024. Sementara untuk pengumumannya tanggal 2 Juni 2024.

Adapun hadiah lomba sayembara Maskot dan jingle Pilkada Mamuju 2024; Juara I sebesar, Rp.5.000.000, Juara II, Rp3.500.00, dan Juara III Rp2.500.000. Pemenang lomba juga bakal mendapatkan piagam.

“Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran,” tambahan nya.

Syarat dan ketentuan sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Mamuju 2024 dapat di lihat disini : bit.ly/SayembaraMaskotJinglePilkadaMamuju2024

(Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat