Pasangkayu, Katinting.com – Mirwan menginisiasi dan menghimpun sejumlah temannya di DPRD Pasangkayu untuk mengajukan angket terkait dana refocusing tahun 2020.
Sedikitnya Rp108 miliar yang refocusing tahun lalu. Rp36 miliar khusus bagi tim gugus kala itu (satgas). Lebih dari 100 miliar dana tersebut, hanya terkoreksi sekira sepuluh persen.
Persoalan ini kembali menyeruak. Pasalnya, masih menyisakan tanda tanya sejumlah pihak, sebab diduga tidak sesuai.
Hal ini membuat Mirwan, anggota DPRD Pasangkayu kurang puas. Tambah lagi, tuntutan soal transparansi penggunaan dana Covid-19 tahun lalu sudah masuk ke ranah penegak hukum.
“Kami sementara menggalang teman lain untuk ikut mengusulkan angket terkait dana Covid-19,” jelas Mirwan di gedung DPRD Pasangkayu, Senin, 8 Juni 2021.
Salah satu anggota DPRD Pasangkayu pendukung angket, Hamsah (Gerindra), menyebut begitu banyak anggaran tapi aktivitas kurang.
Ia membandingkan penanganan Covid-19 di daerah ini yang dinilai tidak sesuai harapan, beda dengan Mamuju Tengah.
DPRD Pasangkayu pernah membentuk pansus Covid-19. Sampai di penghujung tahun 2020, realisasi kerja pansus juga tidak terlihat maksimal.
Faktanya, hingga saat ini sejumlah pihak masih mempertanyakan realiasasi dana yang dikawal oleh pansus tersebut.
Saat disinggung soal pengajuan angket oleh sejumlah anggota, ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty menyebut itu hak bagi setiap anggota DPRD.
Arham Bustaman