Ruang Komisi I DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani meminta kepala Dinkes Pasangkayu tidak terburu dan langsung menyimpulkan penyebab kematian seorang warga pasca divaksin.

Warga tersebut bernama Mawar (62), berlamat di desa Pangiang, kecamatan Bambalamotu, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, meningal pada hari Sabtu, 5 Juni 2021.

Menurut Kadis Kesehatan, Pasangkayu, data hasil skrening sebelum dilakukan vaksinasi, warga tersebut dinyatakan sehat dan dapat dilakukan vaksinasi. Kemudian, setelah vaksinasi selama masa observasi tidak terdapat gejala KIPI.

Namun, dari gejala dan informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga, sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat terjatuh saat jalan kaki dengan menempuh jarak cukup jauh.

Akibat terjatuh, sehingga terjadi pecah pembuluh darah. Jadi, tidak ada hubunganya dengan pemberian vaksinasi Covid-19. Itu kata Samhari, 6 Juni 2021.

Tapi alasan itu, kata Yani Pepi, tidak bisa langsung disampaikan bahwa kematian tersebut bukan akibat vaksin sebelum melakukan atau ada hasil pemeriksaan yg menyatakan kebenaran tentang itu.

“Saran saya scraning sebelum dilakukan vaksinasi itu diperketat. Dan kriteria masyarakat yang bisa divaksinasi agar disiplin dan disosialisasikan. Terlalu dini jika kita mau menyimpulkan bukan akibat vaksin sebelum ada pemeriksaan yg mendalam terkait hal tersebut,” saran Yani.

Pendapat sama juga disampaikan Nasruddin. Anggota DPRD Pasangkayu ini mengingatkan agar dinas kesehatan mempertegas soal SOP (stansar operasional prosedur) petugas medis, dan melakukan sosialisasi secara menyeluruh baik sebelum atau sesudah vaksinasi agar masyarakat lebih faham.

Arham Bustaman

Bagikan