Polsek Karossa saat menggelar pertemuan penyelesaian perdataan warga dalam bentuk penyelesaian damai. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Konflik pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Barat, baik antar pemodal maupun antar sesame warga, Mamuju Tengah mencatatkan sebagai daerah yang memiliki potensi konflik keperdataan tinggi.

Bahkan konflik pengelolaan potensi SDA ini, tidak sedikit memakan korban jiwa manusia, karenanya dibutuhkan pola penyelesaian yang penuh empati dan simpati kepada para pihak yang bersengketa.

Seperti halnya konflik kepemilikan lahan perkebunan antar warga di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, guna menghindari beban personal berlarut larut, Polsek Karossa menempuh penyelesaian konflik melalui permufakatan dan musyarawah antar pihak.

Dimana konflik berawal dari lahan yang telah sedang digarap oleh Maskur yang dibelinya dari warga Bernama Sarulla seluas 200 Ha, bebepapa tahun lalu, dan sudah disulap sebahagian jadi kebun kelapa sawit.

Akan tetapi, pada awal Agustus 2024, Maskur mendapati informasi jika ada warga lain yang masuk dan menggarap sebagian lahannya, sehingga tidak ingin ambil resiko, maka Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karossa.

Bagikan