Katinting.com, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk lebih serius dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur penggunaan produk lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan dan event besar.
Ia menyoroti pentingnya implementasi peraturan ini untuk mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bontang, khususnya di sektor konveksi, yang merasa kurang dilibatkan dalam event-event besar di kota tersebut.
Alfin menekankan jika PP Nomor 7 Tahun 2021 bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal dengan mewajibkan penggunaan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha lokal dalam berbagai kegiatan. Namun, jika para pelaku UMKM masih merasa terpinggirkan, hal ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan tersebut.
“Pemerintah harus benar-benar menjalankan aturan ini, bukan hanya di atas kertas. Kalau UMKM kita merasa tidak dilibatkan, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya,” tegasnya, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap PP Nomor 7 Tahun 2021 tidak hanya merugikan pelaku UMKM, tetapi juga melemahkan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi lokal. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap produk lokal mendapatkan kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menyoroti peran pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung penggunaan produk lokal. Ia mendesak agar setiap event besar, pengadaan barang, dan proyek pemerintah harus lebih memprioritaskan produk lokal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai produk lokal kita tersingkirkan oleh produk luar, padahal kita punya aturan yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri,” ucapnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih mendukung produk lokal dengan mengutamakan pembelian barang-barang yang diproduksi oleh pelaku UMKM di Bontang. Menurutnya, dukungan dari masyarakat akan membantu UMKM bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.
“Masyarakat juga harus ambil bagian dengan memilih produk lokal. Ini adalah cara kita bersama untuk mendukung ekonomi daerah,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Alfin mendorong pemerintah untuk tidak hanya sekadar menerapkan peraturan, tetapi juga membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk mereka.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyarankan agar pemerintah turut berperan aktif dalam peningkatan skill dan kapasitas sumber daya manusia di sektor UMKM, khususnya konveksi, sehingga mereka dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga nasional dan internasional.
Dengan peningkatan skill yang didukung oleh kebijakan yang tepat, Alfin optimis bahwa UMKM Bontang akan mampu tumbuh lebih kuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
“Pemerintah harus menjadi fasilitator yang tidak hanya menerapkan aturan, tetapi juga mendukung pengembangan kapasitas pelaku usaha lokal,” pungkasnya






