Mamuju Tengah, Katinting.com – Konflik pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Barat, baik antar pemodal maupun antar sesame warga, Mamuju Tengah mencatatkan sebagai daerah yang memiliki potensi konflik keperdataan tinggi.
Bahkan konflik pengelolaan potensi SDA ini, tidak sedikit memakan korban jiwa manusia, karenanya dibutuhkan pola penyelesaian yang penuh empati dan simpati kepada para pihak yang bersengketa.
Seperti halnya konflik kepemilikan lahan perkebunan antar warga di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, guna menghindari beban personal berlarut larut, Polsek Karossa menempuh penyelesaian konflik melalui permufakatan dan musyarawah antar pihak.
Dimana konflik berawal dari lahan yang telah sedang digarap oleh Maskur yang dibelinya dari warga Bernama Sarulla seluas 200 Ha, bebepapa tahun lalu, dan sudah disulap sebahagian jadi kebun kelapa sawit.
Akan tetapi, pada awal Agustus 2024, Maskur mendapati informasi jika ada warga lain yang masuk dan menggarap sebagian lahannya, sehingga tidak ingin ambil resiko, maka Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karossa.
Mendapati laporan dari Maskur, maka dipimpin Kapolsek Karossa IPTU Andi Asrul Asfah, mendatangi lahan yang dimaksud oleh Maskur dalam laporannya,dan benar saja, ada beberapa orang melakukan aktivitas menggarap lahan tersebut.
Sehingga berdasarkan kroscek oleh pihak Polsek, didapati informasi jika para penggarap yang ada dilahan yang di klaim Maskur, mengaku telah membeli lahan tersebut dari warga Bernama Amiruddin, senilai Rp.1.33.000.000, hanya saja si penjual Amiruddin tidak pernah menunjukkan langsung posisi koordinat dari lahan yang dijualnya, sehingga pembeli ini, menduga bahwa lahan yang digarapnya itu adalah lahan milik Amiruddin, sehingga Maskur membuat pengaduan resmi ke Polsek Karossa.
“Akan tetapi kami lakukan penyeselasian metode problem solving, yakni penyelesaian melalui kesepakatan damai, sehingga para pihak diberikan lebih cepat solusi dalam penyelesaian masalah sengketa keperdataan mereka” beber Kapolsek Kaross IPTU Andi Asrul Asfah.
Tentu Langkah yang ditempuh oleh Polsek Karossa, adalah sebagai wujud pendekatan dialogis dalam melihat persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,
“Ini juga merupakan komitmen kami, memberikan rasa nyaman dan damai kepada para pihak yang bersengketa, sehingga cepat menemukan solusi” pungkas IPTU Andi Asrul Asfah. (**/Fhatur Anjasmara)