Pj Bupati Mamasa saat sambutan dalam peringatan hari Korpri ke 52. (Dok. Saldi)
banner 728x90

Mamasa, katinting.com – Dalam peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-52 pada Rabu (29/11/2023), Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon, menyoroti perhatian terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Yakub F Solon menegaskan bahwa meskipun ASN dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kesejahteraan mereka juga harus menjadi perhatian utama. “ASN harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan,” ujar Yakub.

Untuk memastikan hal tersebut, Pj Bupati Mamasa mengeluarkan dua kebijakan penting bagi ASN. Pertama, pembayaran gaji ASN di Kabupaten Mamasa akan dilakukan setiap tanggal satu. Kedua, akan diberikan tambahan penghasilan (TPP) yang akan dimulai pada bulan Desember 2023.

“Gaji ASN harus dibayar setiap tanggal satu, dan TPP yang sebelumnya belum pernah diterima akan kami berikan mulai bulan Desember mendatang,” tambah Yakub dalam sambutannya.

Kebijakan yang diumumkan oleh Pj Bupati Mamasa mendapat respons positif dari ratusan ASN di Pemkab Mamasa. Tri Sukmawati, seorang ASN Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pj Bupati atas perhatiannya kepada kami sebagai ASN. Kami berharap Tuhan memberikan kesehatan kepada Bapak Pj Bupati dalam menjalankan tugasnya, dan harapan untuk Mamasa di masa depan dapat tercapai,” ungkap Sukma.

Hal serupa diungkapkan Mei Tri Aprianti Pualilin, ASN Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa. Aprianti menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan yang diumumkan.

“Kami sangat bersyukur atas kebijakan Bapak Pj, selama ini kami belum pernah menerima TPP, dan kali ini dijanjikan akan dibayarkan pada bulan Desember. Terima kasih atas perhatian Bapak Pj Bupati Mamasa,” tutup Tri Aprianti.

Penulis: Saldi

Edit: Anhar

Bagikan