Pj. Gubernur Sulbar. Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan Rapat Kerja Bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Kantor Bupati Pasangkayu.
banner 728x90
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri menyangkut persoalan di wilayah perbatasan, Pasangkayu-Donggala.

Hal tersebut disampaikan mantan Dirjen Dukcapil itu pada acara Rapat Kerja Bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Kantor Bupati Pasangkayu, Senin, (5/6/23).

Katanya saat berkunjung ke Desa Sarjo, desa yang berada di perbatasan Sulber-Sulteng, dirinya melihat jika wilayah perbatasan itu tak segera diselesaikan maka besar kemungkinan menjadi salah satu potensi konflik pada saat proses pemungutan suara pemilu 2024 mendatang.

Sebab itu, ia akan segera melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut dengan melibatkan Kemendagri, Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemprov Sulawesi Barat.

“Harus ada langkah operasional. Targetnya harus dibicarakan dengan pusat, Sulbar tidak bisa sendiri. Nanti dibicarakan dengan Sulteng, Sulbar dan Kemendagri,” ujar Zudan.

Ia juga mengatakan, akan melakukan beberapa langkah terkait dengan- adakah penduduk yang berpindah. “Sehingga kita bisa langsung melakukan penataan wilayah administrasi. Ini kita akan lakukan bersama dalam waktu cepat,” tutupnya.

(Advetorial)

Bagikan

Comment