
Mateng, Katinting.com – Salah satu tahapan dalam Pilkada 2020 yang wajib dilalui oleh bakal calon pasangan yang akan bertarung di Pilkada, adalah tahapan pemeriksaan kesehatan.
Namun, keputusan Ikatan Dokter Indonesia (ID) mempersyaratkan bahwa untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, bakal walikota dan wakil walikota, gubernur dan wakil gubernur, sebelum memasuki tahapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pasangan bakal calon, wajib lebih awal melakukan uji swab pada laboratorium yang ditunjuk oleh IDI.
Untuk itu, Rabu (26/08) kemarin, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mamuju Tengah, HM Aras Tammauni dan Muh Amin Jasa, secara resmi telah melakukan uji swab di Mamuju yang dilakukan oleh dua dokter dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar.
Petahana saat melakukan uji swab di dampingi oleh Ketua IDI Mamuju Tengah, dokter Patungrengi, dihadiri salah seorang komisioner KPU Mamuju Tengah, Suryadi Rahmat dan komisioner Bawaslu Mamuju Tengah, Rahmat, berlansung pukul 16.00 dengan pertimbangan dari dokter, spesimen dari swab agak lebih segar saat di uji di laboratorium.
Kepada katinting.com, Ketua IDI Mamuju Tengah, menuturkan bahwa pelaksanan swab ini adalah syarat yang diminta oleh para dokter yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian kesehatan bakal calon pada tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon.
“Karenanya meski ini bukan menjadi bagian tahapan Pilkada, tapi untuk memenuhi syarat melewati tahapan pemeriksaan kesehatan, maka wajib bagi setiap balal calon untuk melakukan swab lebih awal,” sebut Patunrengi.
Tentu ada pertanyaan dari yang lain, mengapa dilakukan di Mamuju, yang lain di Makassar, pertimbangannya adalah karena kita menyadari Makassar dalam peta persebarab Covid-19 adalah zona yang riskan, sehingga alasan ini kemudian diajukan oleh LO bakal calon dan KPU.
“Sehingga berhasil meyakinkan tim swab dari BBLK Makassar, untuk mengirim tim ke Mamuju, dan akhirnya bakal calon dari Mamuju Tengah menjalani swab di Mamuju,” Patunrengi, yang juga direktur RS Satelitte Mamuju Tengah.
Hal yang sama juga di jelaskan oleh salah seorang komisioner KPU Mamuju Tengah, Suryadi Rahmat, bahwa dalam petunjuk pelaksanaan oleh IDI, untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan semua bakal calon diwilayah Indonesia Timur, melalui IDI Wilayah Sulsel, ditetapkan RS Wahidin Sudirohusodo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.
Karena pemeriksaan kesehatannya di Makassar, maka IDI wilayah menunjuk BBLK Makassar sebagai lab yang bertanggunvjawab melakukan uji swab pada semua pasangan bakal calon, dimana atas permintaan dokter dalam tim yang akan memeriksa para bakal calon harus swab sebelum diperiksa kesehatannya secara menyeluruh.
“Namun melalui proses negosiasi dan penjelasan yang rasional, akhirnya tim swab BBLK Makassar, menyetujui pengambilan swab pasangan bakal calon dari Mamuju Tengah di Mamuju,” jelas Suryadi.
Ia menggaris bawahi secara tegas, pengambilan spesimen swab ini tak masuk dalam tahapan, akan tetapi terikat dengan salah satu tahapan yang mesti dilalui pasangan calon yakni tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Karenanya KPU, hanya berupaya membantu IDI Mateng bernegosiasi dengan IDI wilayah lalu dengan BBLK, agar kiranya pengambilan spesimen swab dilaksanakan di Mamuju, termasuk kemudian kuatnya penolakan dari LO parpol pengusung, kalau di Makassar karena alasan Covid-19 dan karenanya bisa dilaksanakan di Mamuju,” pungkas Rahmat.
(Mahfudz)






