
Pasangkayu, Katinting.com – Ketua DPRD Pasangkayu, Sulawesu Barat, Alwiaty dan sejumlah anggota banggar DPRD Pasangkayu melakukan kunjungan ke Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Sebelum berangkat, Alwiaty kepada media, Selasa, 25 Agustus 2020 di kantor DPRD Pasangkayu menyampaikan, bahwa dalam draf KUA-PPAS yang diajukan pemda dinilai tidak mengarah pada pemulihan ekonomi.
Sedianya, berdasarankan informasi yang diterima, hanya enam anggota banggar yang akan berangkat. Karena dikomplain anggota lain, akhirnya diputuskan semua anggota yang mau, bisa berangkat.
“Kami tidak diinformasikan bahwa ada pemberangkatan untuk konsultasi, makanya anggota lain komplain.” kata Nasruddin.
Tujuannya untuk konsultasi ke dirjen Keuda Kememdagri soal KUA-PPAS Pasangkayu 2021. Karena, tim anggaran pemda (TAPD) tak ingin lagi membahas itu. Pasalnya, tahapannya sudah melampaui batas waktu.
Alotnya pembahasan bersama KUA-PPAS beberapa kali dilakukan hingga aksi pukul meja dan keluar ruangan anggota banggar sebelum akhirnya TAPD memutuskan tidak melanjutkan minggu lalu.
Sejumlah anggota banggar berpendapat, bahwa dalam draf tersebut tidak jelas target dan sasaran. Apalagi tidak mempedomani permendagri nomor 64 tahun 2020.
Bahkan, setelah banggar menerima hasil telaah tim pakar, banggar kembali mengundang TAPD pada minggu lalu, tapi TAPD tak mau hadir.
Tim anggaran pemda yang diketuai sekda Pasangkayu ini, tetap kekeh mengikuti mekanisme tahapan.
Bahkan, sementara sedang menyusun RKA sesuai surat edaran bupati Pasangkayu bernomor 900/471/BPKAD tertanggal 18 Aguatus 2020 tentang pedoman penyusunan RKA SKPD 2021.
Karena diputuskan sepihak, salah satu anggota banggar DPRD Pasangkayu, menganggap itu sudah mempermalukan lembaga (DPRD).
Arham Bustaman
.






