Foto bersama usai acara sosialisasi. (Dhl)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Upaya pencegahan pernikahan usia anak kini melibatkan unsur lintas agama.

Sebelum melakukan sosialisasi melalui ceramah agama, terlebih dahulu Yayasan Karampuang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang didukung oleh Unicef menggelar lokakarya penyusunan ceramah yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (13/8) kemarin, hingga Selasa (14/8) di aula Marannu Golden Hotel.

Unsur yang terlibat dalam lokakarya tersebut yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta beberapa lembaga keagamaan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hj. Sahari Bulan turut mengawal kegiatan lokakarya penyusunan ceramah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mensosialisakan pencegahan pernikahan anak, sehingga pesan-pesan tentang bahaya pernikahan anak dapat sampai ke masyarakat secara merata.

“Ahamdulillah setelah kita melakukan lokakarya ini susunan ceramahnya sudah tersusun dengan baik, tugas kami selaku instansi terkait untuk menggandakan modulnya, selanjutnya akan di sosialisasikan atau diedarkan ke para pemuka agama, karena yang ikut lokakarya ini bukan hanya agama islam tapi lintas agama jadi harapan kita upaya ini akan efektif.” Terang Sahari Bulan usai mengikuti Lokakarya, Selasa (14/8).

Sementara menurut Ketua MUI Kabupaten Mamuju, H. Namru Asdar, kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak melalui ceramah tersebut merupakan hal yang sangat positif, dimana telah lahir rumusan ceramah yang dapat menjadi acuan bagi para mubaligh dan khatib yang dapat disampaikan ketika melakukan kegiatan keagamaan.

Menindaklanjuti kegiatan lokakarya penyusunan ceramah, Namru mengaku akan melakukan rapat bersama pengurus MUI.

“Kami akan kumpul bersama pengurus dulu, karena kebetulan pengurus ini umumnya berperan sabagai khatib dan mubaligh yang memiliki masjid binaan masing-masing, untuk selanjutnya tentu menyampaikan ceramah di kegiatan keagamaan seperti ibadah jumat dan pengajian majelis taqlim.” Sebutnya.

Tak berbeda, Sekretaris PHDI, I Wayan Putra juga mengatakan bahwa selanjutnya ia akan melakukan rapat kerja terlebih dahulu untuk menginstruksikan kepada PHDI tingkat Kecamatan dan Desa terkait materi ceramah seragam yang telah tersusun di lokakarya.

Pun oleh perwakilan gereja Katolik, Anton Ranteallo, bahwa dengan adanya ceramah yang telah tersusun, pihaknya akan semakin intensif untuk melakukan advokasi untuk semakin memberi pemahaman yang baik, meskipun pernikahan usia anak di lingkup gereja katolik terbilang jarang terjadi.

“Kami di gereja katolik, perkawinan usia dini itu jarang terjadi, yang ada itu memang sudah cukup umur, karena memang selama ini ada pembinaan khusus selama 3 bulan dengan 12 pertemuan, narasumbernya ada kesehatan, ekonomi rumah tangga, hukum perkawinan dan lain-lain, setelah itu baru diberkati. Namun dengan adanya hasil dari lokakarya ini tentu kami akan semakin intensif untuk melakukan advokasi kepada anak-anak kita dan orang tuanya.” Papar Anton.

(Dhl)

Bagikan