Presentation Ai
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju diminta bergerak cepat dalam mengelola potensi pendapatan yang berasal dari penggunaan ruang laut di Selat Makassar.

Hal ini berkaitan dengan berbagai aktivitas seperti eksplorasi minyak dan gas (migas), penggunaan pipa bawah laut, serta kabel optik bawah laut yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Menurut Muh Hatta Kainang, SH, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sulbar, meskipun kegiatan ini telah berlangsung lama, belum ada hasil yang signifikan yang diperoleh oleh Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini adalah masalah serius yang harus kita tuntaskan dengan cepat. Apalagi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperoleh hasil dari eksternalitas negatif,” ujar Hatta.

Dalam usahanya untuk mengatasi masalah ini, Hatta berencana mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulbar untuk membentuk panitia khusus (pansus) DBH Selat Makassar. Ini dilakukan agar Sulbar dapat mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal dan mendapatkan bagian hasil yang adil seperti halnya daerah lain.

Bagikan