Exit Meeting di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Exit Meeting di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Acara ini menandai berakhirnya masa pemeriksaan intern Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023.

Exit meeting tersebut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Kepala Inspektorat Sulawesi Barat, M. Natsir, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Agung Wijaksono, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Inspektorat, para Irban, Pengendali Teknis, serta ketua dan anggota Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir, menekankan pentingnya perhatian terhadap temuan-temuan BPK.

“Kami harapkan OPD-OPD terkait memperhatikan dengan serius temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK ini,” ujar Natsir.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menyampaikan catatan penting terkait hasil pemeriksaan tersebut. “Asumsi dan ekspektasi kita terhadap Provinsi Sulawesi Barat di usia ke-20 ini tidak berbanding lurus dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD. Pemeriksaan yang dilakukan masih berupa penilaian standar, namun beberapa temuan sudah terdeteksi,” ungkap Idris.

Idris menekankan bahwa temuan yang muncul tidak boleh terulang, dan setiap OPD harus responsif terhadap peran inspektorat sebagai mitra konsultasi.

“Setiap OPD perlu melakukan evaluasi mandiri secara berkelanjutan terhadap kegiatan mereka, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan,” tambahnya.

Acara ini diharapkan akan menjadi momentum untuk perbaikan dan peningkatan kualitas manajemen keuangan di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here