

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah mengutus tim dari kementerian terkait, yakni Kemendagri, Kemenkopolhukam, dan Kemensesneg untuk melakukan pertemuan secara langsung dengan pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat Mamuju Utara.
Pertemuan ini berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Utara, Rabu (22/3). Ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas usulan perubahan nama kabupaten Mamuju Utara menjadi Pasangkayu.
Hal ini juga dimaksudkan sebagai langkah verifikasi lapangan tiga kementerian terhadap usulan pemda Matra menyangkut perubahan nama kabupaten. Pada saat itu, perwakilan tiga kementerian ini mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah tersebut yang sebagian besar menginginkan perubahan nama kabupaten menjadi Pasangkayu.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Ham, Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan bahwa pada prinsipnya di tingkat kementerian terkait, cukup merespon dan mendukung usulan perubahan nama kabupaten tersebut setelah mendengar aspirasi masyarakat kabupaten paling utara porovinsi Sulawesi Barat ini.
Meski demikian, ada beberapa proses yang mesti dilalui terlebih dahulu sebelum diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perubahan nama kabupaten ini. Karena itu, ia belum bisa menjamin launching perubahan nama kabupaten menjadi Pasangkayu terlaksana bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten ke 14 nanti.
Usai verifikasi lapangan, pihaknya akan menerbitkan surat rekomendasi usulan perubahan nama kabupaten menjadi Pasangkayu. Surat itu kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat sebagai dasar untuk penerbitan izin prakarsa dan selanjutnya diterbitkan PP soal perubuhan nama.
Jadi berdasarkan hasil beberapa kali rapat di Jakarta, itu sejalan dengan animo masyarakat dan kondisi lapangan. Sebab itu, ini sangat baik sebagai bahan masukan kepada pimpinan agar perubahan nama kabupaten dapat disetujui untuk penerbitan izin prakarsa.
Dia juga menyebutkan, penerbitan izin prakarsa ini merupakan kunci dari proses perubahan nama kabupaten. Sebab itu masih tentatif, belum bisa dipastikan tenggang waktu yang dibutuhkan untuk proses berikutnya yaitu penerbitan PP perubahan nama kabupaten.
Dan berharap izin prakarsa ini bisa segera diterbitkan setelah surat rekomendasi tiga kementerian ditandatangani. Diprediksi kemungkinan dua bulan setelah itu PP keluar.
Di kesempatan yang sama, Bupati Agus Ambo Jiwa menguraikan secara singkat tentang sejarah pembentukan kabupaten yang saat itu memang diusulkan menggunakan nama Pasangkayu.
Karena itu, berdasarkan alasan histori dan pertimbagan ekonomi, ia berharap pemerintah pusat bisa segera menyetujui usulan perubahan nama kabupaten yang ia pimpin selama lebih dua dekade berdiri ini.
“Pasangkayu ini memiliki akar kata dari Vovasanggayu. Nama Pasangkayu ini sudah lebih familiar sejak dulu, bahkan hingga ke negeri jiran Malaysia. Ketika di beberapa kesempatan saya dengan bapak Wakil Presiden (Jusuf Kalla_red), ia selalu memanggil saya bupati Pasangkayu, bukan Matra. Jadi usulan perubahan nama kabupaten ini bukan karena motif politik, tapi semata-mata ingin mengembalikan identitas daerah ini,” urai Agus.
Wacana perubahan nama kabupaten menjadi Pasangkayu memang sejak lama tersiar dan santer terdengar sehingga memunculkan berbagai tanggapan dengan beragam alasan dari masyarakat umum tak terkecuali para elit.
Politisi sekaligus ketua PAN Matra, Uksin Jamaluddin misalnya yang sangat mendukung Pasangkayu menjadi nama kabupaten. Sebab, ia beralasan Pasangkayu cukup masyhur dan relevan dengan daerah.
Namun berbeda halnya dengan Musawir Az Isham, wakil ketua DPRD Matra dan juga ketua Demokrat Matra. Ia berdalih perubahan nama tidak terlalu penting, tapi bagi dia pelayanan dan pembangunan secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat jauh lebih penting. (NurHam)


Comment