Foto Sugianto. (Dok Transtipo)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II di Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Kabuapten Mamuju terus menggelinding.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Mamuju, H.Sugianto angkat bicara. Sugianto khawatir, jika terus seperti itu masyarakat akan semakin merasa tertindas dan terjadi kekacauan.

“Pihak terkait yang sudah terlibat dari awal seharusnya tidak membiarkan terus seperti ini,” ujar Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/22).

Kata dia, pemerintah harus dapat mendekatkan diri lagi, jika mendapat hadangan masyarakat seperti yang terjadi tempo hari. Perlu ada pertimbangan kembali untuk tidak membelah pemukiman.

“Kalau memang anggarannya tidak cukup, silahkan menyesuaikan yang ada untuk membangun jalan di bibir pantai,” kata Sugianto.

Terpisah, warga Tambi sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan memaksakan kehendak.

“Berulangkali kali kami sampaikan aspirasi, tapi mereka tetap melakukan pengukuran membelah lahan,” ujar Jalil saat diwawancarai, Rabu (30/11/22).

Sementara itu, perwakilan yang ditunjuk masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, Juharbi menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat terbuka kepada Pj Gubernur Sulbar.

“Kami sudah kirim surat, ditembuskan puluhan instansi berbeda tapi dikatakan tidak ada yang terimas,” ucapnya.

“Saya punya bukti terima dan foto penerima surat,” tambah Juharbi.

Dalam surat tersebut, warga meminta pemerintah mencabut surat nomor : 1800/1569/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 tentang percepatan pembangunan jalan nasional di Sulawesi Barat.Melanjutkan pembangunan Arteri jilid I melalui jalur pantai.

“Lengkap dengan pernyataan 300 KK yang menolak pembangunan jalan arteri membelah Tambi dan Kampung Baru,” tutupnya.

(Advertorial)

Bagikan

Comment