Pasangkayu, Katinting.com – KPU Pasangkayu menggelar sosialisasi Rancangan Daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Pemilu 2024, yang menghadirkan menghadirkan unsur Forkopimda, pengurus Parpol, kalangan Kampus, Bawaslu, jurnalis, tokoh adat, dan organisasi kepemudaan.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Pasangkayu pada Selasa 29 November 2022, dihelat untuk mengoptimalkan partisipasi publik memberikan masukan terhadap rancangan dapil yang sudah diumumkan KPU Pasangkayu sejak tanggal 23 November 2022 lalu.
BACA JUGA : Jumlah Kursi DPRD Pasangkayu Berkurang, Opsi Dapil Menuai Banyak Tanggapan
Koordiv Sosialisasi dan pendidikan pemilih KPU Pasangkayu, Heriansyah, mengatakan sosialisasi rancangan dapil merupakan hal krusial, sebab tahapan pengumuman rancangan dapil, dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat.
Kata Heriansyah, sampai enam hari setelah rancangan dapil diumumkan, KPU Pasangkayu belum menerima tanggapan dari masyarakat. “Dengan kegiatan ini, masyarakat dapat secara langsung memberikan tanggapan atau masukan,” ucapnya.
Komisioner KPU Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, sebagai pemantik dalam kegiatan ini, memaparkan ketentuan yang mengatur pendapilan. Ia mengurai satu persatu opsi dapil yang sudah disusun oleh KPU Pasangkayu.
Menurutnya, dari ketiga opsi rancangan dapil yang telah diumumkan, pihak KPU Pasangkayu sebelumnya melakukan kajian pendapilan agar rancangan dapil yang diajukan tidak bertentangan dengan ketentuan.
“Kami telah mengkaji satu persatu prinsip pendapilan sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU NO 6 Tahun 2022. Setelah ketujuh kaidah penyusunan dapil kita uji ke beberapa opsi pendapilan, terdapat tiga opsi dapil yang relevan, yaitu opsi 4 dapil, 3 dapil, dan 5 dapil,” paparnya.
Untuk diketahui, tahapan penerimaan tanggapan masyarakat terhadap rancangan dapil berlangsung sejak 23 November sampai 6 Desember 2022. Selanjutnya, KPU Pasangkayu akan menggelar forum uji publik rancangan dapil DPRD kab Pasangkayu pada 7 sampai 16 Desember 2022. Penetapan dapil DPRD kab/kota, akan dilakukan oleh KPU RI pada bulan Februari tahun depan.
(*/Ed: Anhar)

Comment