banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Musyawarah Cabang ke II Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Mamuju Tengah akan dihelat tanggal 18 Januari 2025. Olehnya pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) mulai dibuka sejak 10 sampai 12 Januari 2025.

Hanya saja, dua kali 24 jam sejak pendaftaran Caketum yang akan bertarung di Muscab II HIPMI Mamuju Tengah dibuka, hingga sore ini, baru ada satu orang Liaison Officer (LO) utusan peminat Caketum bertandang ke sekertariat panitia mengambil formular pendaftaran.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Organizing Committee (OC) Muscab II HIPMI Mamuju Tengah, Arinil Hidayah, kepada laman ini, Minggu (12/01) membenarkan bahwa baru ada satu LO dari peminat Caketum yang bertandang ke sekertariat OC malam tadi, mengambil formular.

“Jadi hingga sore ini, baru ada satu LO peminat Caketum HIPMI Mamuju Tengah di Muscab ke sekertariat mengambil formular Caketum, semalam LO itu ke sini” ungkap Arinil.

Baca juga; BPC HIPMI Mamuju Tengah, Akan Gelar Muscab II, Rangkaian Kegiatan Menuju Muscab Mulai Berjalan, Arinil Hidayah; Muscab II kita gelar Sabtu 18 Januari 2025

Namun dengan kondisi minimnya peminat pendaftar Caketum HIPMI di Muscab, apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak, atau Muscabnya diundur, Ketua OC Muscab II HIPMI belum bisa memberikan pernyataan resmi.

“Jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan untuk hal itu, sebab kami tunggu dulu hingga usai pendaftaran ditutup bentar malam jelang dinihari” jelas Arinil.

Terpisah salah seorang mantan pengurus HIPMI Sulbar, yang saat ini menjadi anggota DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, bahwa opsi memperpanjang atau tidak memperpanjang pendaftaran,itu kewenangan penuh panitia.

Katanya, kalau hanya ada satu peminat mendaftarkan diri ke panitia Muscab hingga pendaftaran ditutup, maka tidak ada masalah hanya satu orang Caketum yang dipilih.

“Jika hanya satu Caketum, maka satu yang dipilih, sebab itu tidak bertentangan dengan AD ART organisasi HIPMI” kata Ajbar.

Kecuali hingga pendaftaran ditutup dan pendaftar tidak ada, maka wajib panitia Muscab membuka atau memperpanjang pendaftaran, sesuai dengan prakiraan waktu yang dibutuhkan panitia.

“Jadi bisa memperpanjang pendaftaran Caketum, kalau tidak ada pendaftar saat pendaftaran ditutup” pungkas Ajbar. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan