Ilustrasi penyimpangan oleh penguasa desa. (dok Int)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Ditengah pihak berwajib memastikan pengelolaan asset dan dana desa disejumlah daerah, musti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun di Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, masyarakat mulai mengungkit dan mempertanyakan pengelolaan asset desa dan dana desa era Kepala Desa yang menjabat periode sebelumnya.

Warga menilai Kepala Desa sebelumnya, telah abai terhadap tata kelola asset desa dan ADD yang mengacu pada transparansi dan akuntabilitas tata kelola asset dan keuangan desa.

“Olehnya kami meminta kiranya, Kepala Desa sebelum yang menjabat saat ini, kiranya, bertanggungjawab atas ketidakjelasan asset desa, serta pengelolaan keuangan desa bersumber dari ADD Kombiling” pinta Arwan, salah seorang warga Desa Kombiling

Ia berharap kepada Pemdes Kombiling saat ini, kiranya mencari semua asset desa yang dikuasai oleh Kades sebelumnya, mulai dari kendaraan hingga tanah milik desa.

“Jadi kami berharap Kepala Desa yang menjabat saat ini, mencari dan mengumpulkan Kembali asset desa yang masih dalam penguasaan Kades sebelumnya, agar dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan sumber PAD bagi daerah ini” harap Arwan.

Terpisah, salah seorang aktivis pemerhati desa di Sulbar, Jasman, menegaskan bahwa fenomena penguasaan asset desa di sejumlah daerah oleh mantan Kades adalah fenomena berkepanjangan.

Karenanya, dibutuhkan ketegasan apparat atau pihak berwajib membantu desa untuk mendapatkan hak haknya Kembali.

“Saya kira untuk kasus di Desa Kombiling adalah fenomena yang berkepanjangan, dan harusnya pihak berwajib bisa masuk dalam persoalan ini, atas dasar penegakan hukum” jelas Jasman.

Katanya, hanya melalui proses hukum oleh pihak berwajib baik Jaksa maupun Polisi, persoalan asset desa yang dibawah oleh mantan kades, bisa terselesaikan sehingga hal ini tidak berulang lagi.

“Sebab itu, bagi saya, penting mendesak Polres Mamuju Tengah maupun Kejaksaan Negeri Mamuju yang masih membawahi Mamuju Tengah untuk mengambil sikap tegas, berdasarkan apa yang diungkap warga di Desa Kombiling” pungkas Jasman. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan