- Askary Anwar Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. (dok. Ist)
banner 728x90

 

Mamuju Tengah, Katinting com – Antri tidak kurang dari satu setengah jam, sebagiannya, tentu mendahulukan tamu yang terlihat lebih tergesa gesa bertemu Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Sosial Sengketa Lahan, Askary Anwar, dalam jabatannya sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah.

Meski kemudian pekan ini, sudah memasuki hari ketiga, yakni Rabu (01/02), namun kunjungan ke ruangan Sekda, masih cukup tinggi, untuk urusan yang terkait dengan tugas dan tanggungjawab jabatan Sekda Mamuju Tengah, sehingga laman ini memilih mengalah, guna memastikan bisa menemui Ketua Satgas dalam suasana sedikit tak lagi berjibaku menerima tamu.

Alhasil kurang lima menit sebelum kumandang adzan Dzuhur Rabu kemarin, baru laman ini berkesempatan masuk ke ruang kerja Ka Satgas, meski kemudian untuk maju ke meja Ka Satgas, masih berebut waktu dengan tamu terakhir dari kalangan ASN, lagi lagi laman ini, mendahulukan ASN maju ke meja Sekda.

Laman ini berkesempatan maju ke meja Ka Satgas, tepat adzan Dzuhur sudah mulai berkumandang dari musallah Kantor Bupati Mamuju Tengah, lewat speaker yang terpasang di hampir tiap sudut palapon kantor ini, dan laman ini memastikan Ketua Satgas akan ikut sholat berjamaah di musallah, karenanya laman ini, mempersilahkan Ka Satgas mempersiapkan diri menuju musallah, namun ia lebih awal menyilahkan laman ini, menyampaikan apa yang ingin di konfirmasi, sehingga laman ini mengutarakan, bahwa ada beberapa hal yang ingin dikonfirmasi terkait dengan Satgas Penyelesaian Konflik Sosial Sengketa Lahan, apa dasarnya, pola kerjanya dan strategi penyelesaian konfliknya seperti apa.

Dia pun segera membuka file yang tersimpan di pagernya, lalu meneruskan beberapa file yang di bukanya ke pager laman ini, sebagai bagian awal dari Kasatgas memberikan penjelasan, dan laman ini pun menyampaikan kepadanya, telah menerima filenya dengan utuh, lalu laman ini mempersilahkan kembali Kasatgas untuk wudhu.

Setelah usai wudhu, kami pun berjalan bersama menuju musallah yang berjarak kurang lebih 20 meter dari ruang kerjanya, sembari kemudian mulai menjelaskan apa yang akan Satgas lakukan.

“Tentu pertama tama kami koordinasikan lebih awal ke bawah ke semua pihak yang kami libatkan di Satgas ini, karena ini sampai pelibatan ke camat dan kepala desa, maka kami koordinasinya, ke bawah, sebagai bagian dari planing apa yang akan dilakukan Satgas nantinya” beber Askary.

Karena kami sudah tiba di depan musallah, akhirnya, kami pun menjeda pembicaraan kami, dan usai sholat Dzuhur laman ini dan Kasatgas berjalan kembali ke ruang kerja Sekda, dan penulis mengajukan pertanyaan, apa dasar hukum pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Sosial Sengketa Lahan ini, Ia menyampaikan bahwa pihaknya berpedoman pada Permendagri No.42 Tahun 2015, dimana di dalam Permendagri tersebut ada amanah bagi pemerintah daerah melalui koordinasi antar pihak, untuk membentuk Satgas, jika ada potensi konflik sosial maupun konflik sosial yang butuh penanganan.

“Jadi kami berpedomannya ke sana, kami pelajari dengan baik Permendagri No.42 Tahun 2015 itu, kemudian kami bergerak menggunakan payung hukumnya itu” ungkap Askary.

Kemudian Ia pun menjelaskan, setelah struktur Satgas terbentuk, hal yang pertama dilakukannya adalah melakukan identifikasi konflik, memilah mana konflik yang penyelesaiannya ada di ranah Satgas tingkat kabupaten, mana di tingkat kecamatan, dan selebihnya adalah cukup sampai di desa.

“Hasil identifikasi potensi konfliknya nanti ini, kami lakukan pemodelan, dengan metode penyelesaian berjenjang” jelas Askary tepat kami tiba kembali di depan pintu ruang kerjanya.

Ia pun juga membantah pandangan masyarakat bahwa Satgas yang dipimpinnya ini ibarat kotak P3K di sekolah, hadir sebagai penanganan sementara pada luka yang dialami siswa, bukan menyelesaikan masalah tapi justru menyemai masalah menjadi bibit konflik lebih besar.

“Tentu pandangan itu keliru, pemerintah melalui Satgas Penyelesaian Konflik Sosial Sengketa Lahan, sangat serius ingin menyelesaikan potensi konflik ini, sehingga benar benar tuntas dan ke depan, hal ini tidak lagi menjadi potensi masalah yang timbul di masyarakat, jadi sekali lagi kami serius melalui Satgas ini, sebab itu di Satgas juga kami melibatkan sejumlah tokoh masyarakat” tegas Askary.

Dan masih di depan ruang kerjanya, ia menuturkan bahwa nantinya semua hasil kerja Satgas ini akan di serahkan ke Bupati, sebagai laporan, dengan catatan, bahwa yang tak terselesaikan akan di rekomendir penyelesaiannya lewat jalur hukum, guna mendapatkan kepastian hukum.

“Yang pasti, hasilnya akan kami laporkan dan serahkan ke Bupati, kalau kemudian ada yang tidak terselesaikan tentu sarannya, kami serahkan ke jalur hukum” tutup Askary mengakhiri pertemuan kami siang kemarin.

Sedikit gambaran terbentunya Satgas ini, di dorong oleh keinginan pemangku kepentingan atas daerah ini, agar konflik berdarah yang terjadi di Mamuju Tengah beberapa waktu lalu, di picu oleh sengketa lahan, tidak terulang lagi di waktu mendatang, karenanya melalui koordinasi pihak Kepolisian, TNI, Pemkab Mamuju Tengah dan Tokoh Masyarakat, maka solusi penyelesaian potensi konflik di waktu mendatang melahirkan Satgas yang akan bekerja membuat skema penyelesaian. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan