

Mamuju, Katinting.com – Menanggapi hasil temuan dan rekomendasi Ombudman Sulbar, Koordinator Umum Aliansi Pemerhati Keadilan Generasi Muda Sulbar, meminta Pemprov Sulbar tegas dan segera bersikap, serta tidak lembek.
BACA JUGA : Tiga Dugaan Kesalahan Dispora Sulbar atas Polemik Utusan Paskibraka
“Temuan Ombudsman mempertegas dugaan kami sejak dari awal, untuk itu Pemprov Sulbar harus berani dan tegas, berani mengambil sikap memberi sanksi kepada Kepala Dispora Sulbar dan Kabidnya yang terlibat jangan lembek. Tidak boleh ada yang kalah dari kebenaran atau merasa kebal karena kekuasaan, sebab itu menghianati perjuangan Provinsi Sulawesi Barat dengan slogannya berjalan diatas kebenaran atau Mellete Diatonganan,” jelas Sopliadi. Sabtu (21/8)
BACA JUGA : Batas 30 Hari, Ombudsman Minta Pemprov Sulbar Beri Sanksi Pihak Dispora
Lanjut kata Sopliadi, selain hasil temuan ombudsman, kami juga mendesak inspektorat Sulbar untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Kadispora dan Kabid Pemuda dan olahraga yang diduga melanggar UU ASN No 5 Tahun 2014 pasal 2 yaitu Azas, Pasal 3 Prinsip, dan Pasal 4 Nilai dasar kami menduga 3 pasal diatas dilanggar oleh Dispora Sulbar dalam hal ini Kadispora dan Kabid Pemuda Dan Olaharaga Sulbar dalam proses penyeleksian Calon Anggota Paskibraka Nasional.
“Kami tidak menginginkan Pemprov Sulbar dikotori oleh orang-orang dengan gaya nepotisme seperti Kadispora Sulbar dan Kabid Pemuda dan Olahraga Sulbar. Olehnya itu kami meminta waktu kepada Inspektorat untuk segera memproses dugaan pelanggaran di Dispora Sulbar atas penyeleksian calon Paskibraka Nasional yang diduga syarat Nepotisme,” jelasnya.
Kami tidak ingin main-main, meminta kepada Gubernur Sulbar 3 kali 24 jam, ketika tidak mengambil sikap menurunkan Kadispora, dan kepala bidang pemuda dan Olahraga Sulbar kami akan melakukan aksi senin dan kamis sampai kemudian orang yang diduga mengotori Dispora Sulbar keluar dan turun dari jabatannya. tegasnya.
(Rls)
