Mamuju Tengah, Katinting.com – Sekalipun aparat kepolisian dari satuan lalulintas Polres Mamuju Tengah, sudah berulang kali memeringati bahkan satu dua yang ditindak, namun kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) Sawit di Mamuju Tengah, masih marak mengaspal di atas ruas jalan di Mamuju Tengah.
Kondisi ini, tentu menjadi kekuatiran bagi pengguna jalan yang lain, karena kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) masih marak dijumpai oleh pengendara lain dan masih sering berpapasan serta bertemu dengan mereka. Karenanya, warga sangat berharap, kiranya aparat yang berwenang mengambil tindakan hukum, agar tak ragu ragu melakukan penindakan tegas.
“Saya kira, kita saat ini cuman butuh keseriusan aparat kita, khususnya polisi lalulintas, untuk menindak tegas kendaraan ODOL yang masih mengaspal di Mamuju Tengah, sehingga kita pengendara lainnya, benar benar tidak lagi menemukan kendaraan pengangkut TBS yang berkelebihan muatan” ujar Rustam, warga Mamuju Tengah kepada laman ini, Senin (09/10).
Katanya, kalau petugas tegas dalam melaksanakan tugasnya, maka dipastikan ruas jalan di Mamuju Tengah, bakal tidak ditemukan lagi kendaraan pengangkut TBS yang tipe ODOL.
“Jadi kami memberikan dukungan kepada Polantas dari Polres Mamuju Tengah, jangan takut menindak kendaraan pengangkut sawit yang ODOL, kendatipun mobil tersebut milik orang tertentu di Mamuju Tengah, karena seperti itulah kesamaan warga dalam hukum, kalau salah ya ditindak” kata Rustam.
Ia menuturkan ini hanya kesungguhan dari aparat dalam memastikan ruas jalan di Mamuju Tengah, tidak lagi ditemukan kendaraan pengangkut TBS yang berkelebihan, sebab polisi benar benar mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu.
“Bahkan kami juga berharap polisi melakukan sosialisasi kepada bengkel yang buka usaha penggantian bak truck, agar menolak penggantian bak truck yang tidak sesuai spesifikasi awal dan beban truck itu, karena dari sinilah mulainya muncul kendaraan ODOL” tutur Rustam.
Sementara sampai berita ini naik, belum ada konfirmasi dari Satlantas Polres Mamuju Tengah, kendati konfirmasi telah dilayangkan oleh laman ini. (Fhatur Anjasmara)






