Almarhum Demas Laira, Jurnalis Sulawesion.com.
banner 728x90

Makassar, Katinting.com – Kabar duka kembali dialami oleh jurnalis tanah air. DemasLaira (28) dia seorang wartawan Demas Laira (28) merupakan jurnalis pada salah satu media online ditemukan meninggal banyak tusukan senjata tajam.

Demas Laira (28) ditemukan meninggal mengenaskan di Kecamatan Karossa, Mamuju  Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis dini hari, 20 Agustus 2020. Di tubuhnya ditemukan luka bekas tusukan. Namun saat ini belum ditemukan apa motif dari kejadian tersebut.

Firmansyah, ketua LBH Pers Makassar menjelaskan, setidaknya Sejak1996, hingga saat ini sedikitnya ada 8 jurnalis dibunuh yang kasusnya terbengkalai dan para pelakunya belum diadili.

Dari Delapan kasus pembunuhan jurnalis itu yang kasusnya tak terselesaikan adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin (jurnalis Harian Bernas diYogyakarta, 16 Agustus 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagidi Kalimantan Barat, ditemukan tewas pada 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press di Timor-Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaluddin (jurnalis kamera TVRI di Aceh, ditemukan tewas pada17Juni2003), Ersa Siregar, jurnalis RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember2003), Herliyanto (jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo diJawaTimur, ditemukan tewas pada 29 April 2006), Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal di Merauke, Papua, ditemukan pada 29 Juli 2010) dan Alfred Mirulewan (jurnalisTabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas pada18 Desember2010)

(https://aji.or.id/read/press￾release/84/kasus-pembunuhan-delapan-jurnalis-harus-diungkap).

Gambaran fakta di atas, menerangkan kerentanan jurnalis dalam menjelankan profesinya masih diperhadapkan pada aksi premanisme yang secara umum kecendrungan kekerasan menimpa jurnalis selalu dibayangi dengan motif politik tertentu.

Salah satunya misalnya Praktik impunitas juga nampak pada kasus terbunuhnya Ersa Siregar dalam tembak-menembak antara pasukan Gerakan Aceh Merdekadan TNI di Desa Alue Matang Aron, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur pada 29 Desember 2003. Contoh kasus lainnya adalah kasust erbunuhnya Ardiansyah di Papua.

Berdasarkan uraian di atas, kami LBH Pers Makassar dengan ini menyatakan;

  1. Mendesak Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat untuk segera mengusut kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.M
  2. kepada Pihak Dewan Pers untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengawal proses hukum tersebut.

(Arham Bustaman)

Bagikan