Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kuasa Hukum Kakanwil Kemenag Sulbar Ungkap Sikap Terhadap Laporan Pelecehan

Chaerul Amri, Kuasa Hukum Kakanwil Kemenag Sulbar. (dok. Anhar)

Mamuju, Katinting.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung, melalui kuasa hukumnya, angkat bicara terkait dugaan amoral yang dialamatkan kepadanya.

BACA JUGA: Dugaan Kejahatan Seksual, PMII Mamuju Desak Kanwil Depag Sulbar Dipecat Tidak Hormat

Chaerul Amri, selaku kuasa hukumnya, menyesalkan tuduhan tersebut dan berharap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kliennya.

“Klien saya sudah dilaporkan dalam hal ini Ka Kanwil Sulbar di Polda Sulbar, atas dugaan pelecehan, yang saya sesalkan, harusnya kita ini sebagai advokat ada asas praduga tak bersalah yang di kedepankan,” ungkap Chaerul kepada Katinting.com pada Selasa, 19 Maret 2024.

BACA JUGA: Desakan Komnas Perempuan untuk Penuntasan Dugaan Kasus Tidak Senonoh di Kanwil Kemenag Sulbar

Chaerul menegaskan bahwa biarkan laporan itu berjalan, sambil tetap menghargai laporannya.

“Kami juga tidak tahu, apakah betul atau tidak, kita lihat nanti perkembangannya, kita serahkan ke polisi, kepolisian juga kami menghormati. Klien kami juga akan koperatif menghadapi kasus ini,” katanya.

“Tuduhan ini pak Kakanwil siap menghadapi dan kooperatif,” tambahnya.

Terkait laporan dugaan amoral, Chaerul menegaskan bahwa akan ada upaya hukum jika tuduhan itu tidak benar.

“Jika itu tidak benar, kami akan melapor balik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chaerul mempertanyakan apa yang dimaksud dengan pelecehan yang dituduhkan kliennya, menekankan pentingnya untuk tidak menganggap sesuatu sebagai pelecehan hanya berdasarkan chat biasa atau candaan.

BACA JUGA: Dugaan Tindak Amoral di Kemenag Sulbar, Plh: Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Pihak Berwenang

Diketahui melalui kuasa hukumnya, Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung pada hari Kamis, 21 Maret 2024, akan mendatangi Polda Sulbar untuk menemui penyidik terkait laporan yang masuk.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat