Unjuk rasa PMII Cabang Mamuju di depan Kanwil Kemenag Sulbar. (dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mengutuk keras dugaan kejahatan seksual yang dilaporkan terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat.

BACA JUGA: Laporan Kasus Pelecehan di Kanwil Kemenag Sulbar, Humas Polda Sulbar: Penyidikan Sedang Dilakukan

Dalam respons terhadap tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulbar, PMII Cabang Mamuju menggelar unjuk rasa di Jalan H. A. M. Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat, 15 Maret 2024.

Dalam orasinya, Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menyerukan agar Menteri Agama RI segera mencopot secara tidak terhormat H. Syafrudin Baderung dari jabatannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, mengingat tindakannya yang dianggap telah mencemarkan nama baik institusi keagamaan yang dianggap suci dan mulia.

BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar, Korban Ambil Langkah Hukum Dorong Pengungkapan Secara Menyeluruh

Selain itu, Sakti juga mendesak Presiden RI untuk mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas apabila hanya melakukan pembiaran dan tidak segera mengambil tindakan terkait pemecatan H. Syafrudin Baderung dari jabatannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulbar.

Dalam aksi protesnya, massa secara simbolis melakukan penyegelan kantor Kanwil Kemenag Sulbar, sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap telah mengotori reputasi institusi Kementerian Agama.

(Anhar)

 

Bagikan