Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Tangkapan Selama Operasi Antik Marano 2024

Mamuju, Katinting.com – Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar menggelar konferensi pers untuk merilis hasil tangkapan selama pelaksanaan operasi Antik Marano 2024, yang berlangsung dari tanggal 1 Maret hingga 14 Maret 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Cristian Rony Putra, didampingi oleh Wadir yang memimpin acara tersebut, mengungkapkan bahwa selama operasi Antik, pihaknya berhasil mengungkap tiga target operasi (TO) serta lima tangkapan non-target operasi.

“Semua target operasi selama operasi Antik kita tuntas, semuanya tertangkap, dan ada tambahan tangkapan non-TO sebanyak lima orang,” ujar Dirresnarkoba, Jumat 15 Maret 2024.

Penangkapan terhadap delapan tersangka dilakukan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Polman, Majene, dan Pasangkayu. Di antara mereka, AR (38), A (39), dan M (48) merupakan target operasi Antik.

Adapun untuk barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 15,14 gram, dengan rincian 9,11 gram dari tangkapan TO dan 6,03 gram dari tangkapan non-TO.

Keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Selain itu, Direktur Narkoba juga menyampaikan tangkapan narkoba selama operasi Antik di seluruh Polres jajaran, dengan total 24 laporan Polisi dan 29 tersangka, serta jumlah barang bukti sebanyak 29,0146 gram sabu.

Dirnarkoba juga berharap agar kesadaran masyarakat Sulbar terhadap bahaya narkoba meningkat, dan mereka dapat menjauhinya untuk mencegah terlibat sebagai pemakai maupun pengedar.

(*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat