Mamuju, Katinting.com – Memasuki hari ketiga bulan suci Ramadhan 1445 H, Polresta Mamuju telah berhasil mengamankan 32 unit sepeda motor dari tangan para pelaku balap liar di kota Mamuju.
Tindakan ini dilakukan oleh piket Patmor Polresta Mamuju, Kamis, 14 Maret 2024 dinihari.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, menyatakan bahwa selama bulan suci Ramadhan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap pelaku balap liar di beberapa lokasi yang dianggap rawan.
“Setiap malam dan sesaat setelah shalat subuh, kami memimpin langsung penertiban pelaku balap liar untuk menjaga ketertiban di kota,” katanya.
Iptu Sirajuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku balap liar, dan segera merespons setiap informasi mengenai aksi tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku balapan liar karena tindakan mereka tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” tambahnya.
Diharapkan bahwa tindakan pengamanan terhadap para pelaku balap liar ini akan memberikan efek jera dan meningkatkan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dan istirahat dengan aman dan nyaman.
(*)