Unjuk rasa PMII Cabang Mamuju yang membentangkan spanduk segel Kanwil Kemenag Sulbar. (dok. Anhar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mendesak kepolisian bekerja serius dan menangkap terduga pelaku kejahatan seksual yang terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat.

BACA JUGA: Laporan Kasus Pelecehan di Kanwil Kemenag Sulbar, Humas Polda Sulbar: Penyidikan Sedang Dilakukan

Itu disampaikan dalam orasinya, saat unjuk rasa di Kantor Kemenag Sulbar Jalan H. A. M. Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat, 15 Maret 2024.

Tidak hanya itu, PMII juga mengecam seluruh pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar yang mengetahui dugaan kejahatan tersebut namun hanya diam atau melakukan pembiaran.

PMII meminta kepada Polisi serius menangani laporan korban, dan menyeret semua yang terlibat membungkam korban dengan sejumlah ancaman.
Lanjut PMII, mendesak H. Syafrudin Baderung untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat Sulawesi Barat secara umum, karena telah merusak nama baik daerah bumi Sulbar yang malaqbi, ungkapnya.
PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Barat, khususnya para pejabat di instansi Kanwil Kemenag Sulbar, untuk sementara waktu menyegel kantor sebagai bentuk tindakan protes hingga H. Syafrudin Baderung dipecat dari jabatannya.
(Anhar)
Bagikan

Comments are closed.