
Pasangkayu, Katinting.com – KPU Kabupaten Pasangkayu mengumumkan 349 daftar Nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
PPDP ini terpilih berdasarkan pengumuman Nomor : 203/SDM.02.01.Pu/7601/KPU-Kab/VII/2020 tentang Nama-nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020.
Komisioner KPU Pasangkayu, Heriansyah mengatakan,PPDP ini juga nanti akan bertugas untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu berdasarkan jumlah TPS yang sudah ditetapkan.
Proses perekrutan PPDP ini dilakukan oleh PPS di wilayahnya masing-masing sejak tanggal 24 Juni 2020 dan akan mengikuti Bimbingan Teknis Mekanisme dan tatacara Coklit data Pemilih mulai tanggal 12 hingga 13 Juli 2020 mendatang, imbuhnya.
Untuk melihat pengumuman PPDP terpilih, silahkan klik link dibawah ini :






