
Polman, Katinting.com – Komisi I DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar, yang dilaksanakan di kantor Desa Lampoko Kecamatan Campalagian, Jumat (10/7) kemarin.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi I, Syamsul Samad, juga diikuti Ketua DPRD Sulbar, Hj. ST. Suraidah Suhardi, Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuriah, dan Syahrir Hamdani dalam rangka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Pada pertemuan, turut hadir Kepala Desa Lampoko, Abd Rasyak, Kamtibmas Lampoko, dan beberapa Staf Desa Lampoko.
Syamsul Samad menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk mendengarkan pemaparan dan masukan-masukan serta kendala apa saja yang terjadi selama ini di Desa Lampoko.
Ia juga menyampaikan bahwa terkait program ”Marasa” Gubernur Sulbar, DPRD Sulbar sedang dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban, karena itulah kami dari Komisi I DPRD Sulbar turun langsung kelapangan melihat program tersebut serta ingin tahu apa saja jenis program Marasa yang ada di Desa Lampoko dan mempertanyakan berapa jumlah anggaran yang digunakan.
Kepala Desa Lampoko, Abd. Rasyak menyampaikan, Program Marasa yang ada di Desa Lampoko adalah pembangunan PAUD dan Kesehatan. Selanjutnya Abd Rasyak meminta untuk pembangunan posyandu, rumah singgah, dan pembangunan kandang ayam. Terkait pembangunan kandang ayam terkendala oleh lahan, tetapi saya mengusulkan lahan milik pribadi saya untuk ditempati pembangunan kandang ayam dan kami juga meyampaikan keluhan dari masyarakat terkait jalan tani yang belum terealisasi, ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan, terkait lokasi pembangunan kandang ayam harus ada peran serta masyarakat bukan hanya pemerintah. Sambung Syamsul Samad, terkait permasalahan jalan tani, meminta kepada Kepala Desa Lampoko untuk membuat proposal untuk diberikan kepada Gubernur Sulbar dan Ketua DPRD Sulbar.
Sedangkan Syahrir Hamdani menyampaikan, bahwa program ini sudah lama diperbincangkan dan program ini harus dijaga dengan baik.
Kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sulbar penyampaian, bahwa seluruh perangkat Desa bertanggung jawab atas program ini, harus betul-betul dilaksanakan dan dikreasikan dilapangan, tutur Usman Suhuriah.

(HMS/ADV)






