
Pasangkayu, Katinting.com – Pelaksanaan Tahapan Pilkada di masa pandemi menjadi perhatian khusus seluruh pihak. Tak terkecuali KPU Kab Pasangkayu yang menjadi penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020.
Berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor : 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020 tgl. 02 Juli 2020 perihal : Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan pd tahapan Pemilihan 2020. Maka KPU Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Padangkayu dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasangkayu yang dibuat dalam bentuk MoU (Memorandum Of Understanding) atau Nota KesepahamaKesepahaman untuk mendukung pemeriksaan Kesehatan bagi penyelenggara adhoc ditingkat bawah dan ditanda tangani langsung oleh Syahran Ahmad (Ketua KPU Pasangkayu), Samhari, SKM (Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pasangkayu), dan DR. Agus Ambo Djiwa, MP (Bupati Pasangkayu sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Pasangkayu).
Syahran mengatakan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara adhoc antara lain PPK dan Sekr. PPK, PPS dan Sekretariat PPS, PPDP, KPPS, dan petugas ketertiban PPS.
Seluruh institusi Kesehatan di tingkat bawah menjadi Mitra kami untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penyelenggara adhoc sebagai upaya preventif munculnya Cluster baru penyebaran covid-19 dmn seluruh penyelenggara ini akan melaksanakan tahapan teknis yg banyak melakukan kontak kepda masyarakat mulai dari Verifikasi Faktual calon perseorangan yg sedang berjalan, Pencocokan dan penelitian Data Pemilih yg akan dimulai tgl. 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, sampai pada tahapan Pemungutan suara pd tanggal 09 Desember 2020. “Namun intinya, kalo ada penyelenggara kami yg bergejala, ya harus dilakukan Rapid Test”.
Ketua Gugus Tugas Agus Ambo Djiwa mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu. Menunjukan komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Juga bentuk dukungan pemkab dalam menyukseskan pelakanaan tahapan pilkada 2020.
”Sekarang kita sudah zona hijau. Tentu kita tidak ingin ada kasus baru nantinya. Makanya memang sangat penting setiap penyelenggara yang bertugas dilapangan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami siap mendukung itu,” kata Bupati Pasangkayu. (ADV)
Sumber : KPU Pasangkayu






