Mamuju, Katinting.com – Guna untuk menekan angka perkawinan usia anak, Yayasan Karampuang Mamuju melaksanakan Lokakarya Modul Ceramah Agama untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Hotel Meganita Mamuju, Kamis (09/7).
Kegiatan yang berlangsung atas kerjasama UNICEF ini, mengundang sejumlah 60 orang tokoh agama sebagai pesertanya. Dimana masing-masing 15 orang tiap agama dari Islam, Katolik, Kristen, dan Hindu.
Dalam sambutannya, Ija Syahruni, Direktur Yayasan Karampuang berharap keterlibatan tokoh agama juga menjadi kunci dalam pencegahan perkawinan anak. Dimana pada tahun 2018 sejumlah tokoh agama telah berkumpul untuk merumuskan modul ceramah agama masing-masing Islam, Katolik, Kristen dan Hindu untuk pencegahan perkawinan anak.
“Pentingnya kehadiran tokoh agama sebagai kunci dalam mencegah perkawinan usia anak, karena tokoh agama dalam masyarakat sangat di dengar. Sehingga dengan modul yang ada bisa menjadi pedoman atau referensi bagi semua agama untuk sama-sama menyelamatkan anak dari perkawinan sebelum masanya, atau usia anak,” tutur Ija Syahruni.
Pada kesempatan yang sama, Herlina SP, Sekertaris Dinas PPA Kabupaten Mamuju juga berharap dari hasil kegiatan benar-benar ditindak lanjuti di agama masing-masing sehingga bisa menekan angka perkawinan anak.
“Kita tidak bisa bilang zero (nol) kasus yah, setidaknya bisa menekan angka pernikahan anak di Mamuju. Syukur Alhamdulillah adaYayasan Karampuang yang membantu pemerintah sehingga bisa ada Pokja (Kelompol Kerja Pencegahan Perkawinan Usia Anak/P3UA), dan adanya modul ceramah agama. Sehingga pada tahun 2018 Pemkab Mamuju bisa menerima penghargaan terkait terkait usahanya menekan angka perkawinan anak. Selain itu, kami mendapat penghargaan satu-satunya kabupaten di Indonesia yakni Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang membentuk Pokja P3UA, kami diakui Unicef,” ujar Herlina dalam sambutannya.
Lanjut Herlina, kita tidak boleh menikahkan anak karena masih dan harus berkegiatan kreatif, sehingga anak punya kesibukan dan tidak menjadi memikirkan untuk menikah. Banyak hal sehingga perlu pencegahan perkawinan anak, selain faktor reproduksi, juga faktor ekonomi dan sebagainya.
“Alhamdulillah di Mamuju angka pernikahan anak menjadi urutan ke empat, sehingga kami berterimakasih atas kerjasama Yayasan Karampuang, tidak hanya perkawinan anak, tapi juga program pendidikan,” kata Herlina.
Stop pernikahan anak, stop kekerasan anak, stop perdagangan anak, imbuh Herlina.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Fajrul Islam, sebagai pelaksana harian sekaligus membuka acara resmi, dalam sambutanya mengapresiasi adanya kegiatan. Ia berharap para peserta untuk mengkaji dengan baik modul yang ada, dan bisa menerapkannya.
“Ini bagus untuk kita semua, kita tau banyak sekali resiko jika terjadi pernikahan anak. Kehadiran bapak ibu sebagai tokoh agama adalah menjadi orang-orang terbaik dalam mencegah pernikahan anak,” kata Fajrul Islam.
Fajrul Islam memaparkan ada sejumlah masalah bisa dihadapi jika terjadi pernikahan anak, diantaranya, anak kehilangan masa mudanya, waktu yang harusnya bermain tapi hilang. Pemikirannya tidak matang, ibarat buah kalau tidak masak dipetik hanya ada dua biasanya, kalau tidak kecut pasti pahit. Kemudian, pasti akan merepotkan orang tua karena tidak punya kemandirian, hanya mengandalkan orang tuanya atau keluarga lainnya.
“Pasti anak tidak punya kemandirian, karena hanya mengharapkan subsidi dari orang tua, atau pemerintah, itu pun bagus kalau ada. Kalau tidak ada?. Selain itu rentang terhadap perceraian, risiko kesehatan, bisa anak prematur, bisa menyebakan kematian ibu dan anak, serta sangat rentang terkena kanker serviks,” terang Fajrul Islam.
Untuk itu, ia sangat mengharapkan dengan adanya modul ceramah agama bisa di implementasikan.
(Anhar)