Nasrullah Komisioner Bawaslu RI 2012-2017. (dok Ist)
banner 728x90

Olehnya Ia berharap kiranya Bawaslu segera memanggil oknum ASN inisial H, untuk dilakukan klarifikasi, dan proses hukum pidana pemilu yang terkait.

“Intinya ditengah mencuatnya persoalan ini, Bawaslu Mamuju Tengah mesti jemput bola, proses yang bersangkutan, ini tak bisa dibiarkan, karena ini akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu Mamuju Tengah jika tidak diproses” harap Nasrullah.

Ia menambahkan saran, kiranya Bawaslu Mamuju Tengah, membuat buku hitam ASN Guru dan Kepala Sekolah, Kades dan lain sebagainya, yang terbukti melakukan pelanggaran, buku hitam ini menjadi wujud sanksi social yang menyertai sanksi pidana serta administrasi.

“Dan buku hitam ini di Publish, juga jangan ragu memasang disetiap instansi atau media sosial daftar dalam buku hitam tersebut.” pungkas Nasrullah. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan