Mamuju Tengah, Katinting.com – Huru hara ASN berpolitik praktis di facebook, menjadi sorotan sejumlah pihak, sehingga Bawaslu dibutuhkan ketegasannya merespon sikap ASN yang melakukan pelanggara netralitas dalam pemilu.
Salah satu organisasi pro demokrasi di Mamuju Tengah, Dewan Rakyat, melalui Koordinator Kabupaten Mamuju Tengah Muh Amri, Selasa (14/05) menyampaikan desakan tegas kepada Bawaslu Mamuju Tengah, agar kiranya tidak mentolerir siapapun ASN yang melakukan pelanggaran,
“Setidaknya Bawaslu tegas dalam menjalankan tugas berdasarkan perintah UU , sudah jelas bahwa ASN dilarang keras untuk kemudian berpihak ke salah satu kandidat baik itu Pilkada maupun Pilpres.” sebut Amri.
Baca juga : ASN di Mamuju Tengah Diduga Langgar Netralitas ASN, Terlihat di Akun Facebook
Karenanya, sebagai lembaga yang legitimate mengawasi jalannya, kontestasi Pemilu, harus benar benar bekerja, mengawasi pelanggaran, baik pra Pilkada maupun pasca Pilkada, untuk menindak tegas setiap pelaku pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
“Sebab ini akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, jika kemudian mereka tak mampu memproses para pelanggar netralitas ASN” beber Amri.
Olehnya Ia berharap kepada Bawaslu Mamuju Tengah, untuk kasus salah seorang ASN di lingkup Pemkab Mamuju Tengah, yang berkampanye berupa menguatkan pencintraan salah seorang kandidat Balon Bupati Mamuju Tengah, lewat akun facebooknya atas nama Hairullah Ullah, Bawaslu mesti benar benar melakukan Tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
“Jadi harusnya Bawaslu tegas dan tidak memberi celah atas pelanggaran apapun untuk ditolerir, sebab jelas aturannya, ancaman bagi ASN yang melanggar netralitasnya, yakni pemecatan melalui rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan rekomendasi pelanggaran yang di sampaikan Bawaslu ke KASN, sebab itu ASN juga jangan kegatelan di media sosial” pungkas Amri. (Fhatur Anjasmara)






