Salah seorang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Kembali Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah, menyapu jejaring barang haram di Mamuju Tengah, dengan mengamankan sebanyak empat orang di Kuo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Selasa (14/05)

Keempat orang yang diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah, masing masing A (18) sebagai pengguna, tiga lainnya adalah kurir Sabu, masing masing B (22), R (22), dan HI (32), yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Mamuju Tengah, menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tandi Limban, bahwa penangkapan keempat orang tersebut, berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian tim menangkap inisial A, lalu dari pengembangan, kami menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai kurir.

“Untuk barang bukti yang kami sita dari inisial A yakni, berupa empat sachet kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong saku celana sebelah kiri, dan A menyampaikan kalau dia mendapatkan dari B saat diintrogasi” ungkap Tandi Limban.

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap B, yang kemudian tak bisa mengelak, setelah polisi menangkap B, kemudian Ia mengakui kalau barang haram tersebut di dapatkan B dari R.

“Jadi B membeli Sabu dari R dengan harga Rp. 900 ribu, dengan berat setengah gram” beber Tandi.

Olehnya setelah mendapatkan info dari B, tim kami bergerak menangkap R di Dusun Along along, Desa Lemo-lemo, Kecamatan Pangale, dan berhasil menangkap R.

“Dalam interogasi, R mengaku mendapatkan sabu dari HI, sehingga tim dari Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah, kemudian juga mengamankan HI di kediamannya” jelas Tandi.

Ia menuturkan dari introgasi tim ke keempat tersangka, diketahui ada pihak lain berperan dalam pusaran jejaring mereka, dan polisi sedang mengejar pihak lain dalam jejaring keempat orang yang telah diamankan ini.

“Kami masih rahasiakan siapa pihak lain dalam jejaring empat orang ini, sebab kami masih melakukan pengembang dan pengejaran terhadap yang keempat orang sebuat ini, terlibat dalam jejaring barang haram mereka” pungkas Tandi Limban. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan